Pihak Istana Beri Komentar soal Isu Reshuffle

Sabtu, 17 April 2021 – 20:35 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan kebijakan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, lanjut Donny, apabila Presiden Jokowi ingin melakukan reshuffle pasti berdasarkan kinerja para menteri selama ini.

BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru soal Isu Reshuffle Kabinet dari Istana, Siapa Sosok Pilihan Jokowi?

"Kan, banyak isu juga bahwa ada menteri yang dicopot. Ini semua kami serahkan kepada presiden. Evaluasi beliau seperti apa, yang jelas, apa pun yang beliau putuskan pasti berdasarkan evaluasi terkait kinerja menteri-menteri semasa pandemi," kata Donny saat dihubungi, Sabtu (17/4).

Donny menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sering kali menekankan kepada jajarannya untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 beserta dampak di belakangnya.

BACA JUGA: Bicara Reshuffle, Jaringan Mubalig Muda Ingat Moeldoko Sowan ke Pesantren

Donny mengatakan hal itu seharusnya ditangkap oleh para menteri untuk memberikan kerja yang maksimal.

"Presiden berulang kali mengatakan bahwa kami tidak bisa bekerja biasa-biasa saja, tetapi harus ekstra keras di masa pandemi," jelas dia.

BACA JUGA: Reshuffle Hanya Mengisi Pos Kosong, Semua Menteri Aman

Mengenai waktu reshuffle, Donny mengaku tidak mengetahuinya.

Donny juga mendengar banyak spekulasi yang beredar mengenai nama yang akan ditunjuk sebagai menteri.

Namun, Donny menekankan bukan pihak yang berwenang untuk mengonfirmasikan.

"Spekulasi beredar, inisial beredar, tetapi kami enggak bisa komentar. Karena ini sepenuhnya ada di tangan presiden," kata Donny.

Seperti diketahui, berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI, disetujui penggabungan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Dengan begitu, akan ada satu menteri yang dipilih untuk mengisi kursi lembaga hasil penggabungan itu.

Selain itu, pemerintah dan DPR RI juga menyetujui adanya pembentukan Kementerian Investasi. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler