BATAM - Minimnya keharmonisan dalam sebuah hubungan rumah tangga membuat meningkatnya angka perceraian di Kota Batam. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Batam, setiap tahun angka perceraian di pulau industri itu terus meningkat.
Ketua Pengadilan Agama kota Batam, Nurheri mengungkapkan, pada tahun 2011 lalu tercatat ada 1639 kasus perceraian, sedangkan pada tahun 2012 tercatat 1737 kasus perceraian. Menurutnya, penyebab perceraian yang dominan adalah adanya pihak ketiga.
"Setiap tahunnya, angka perceraian cenderung meningkat, faktor utama pihak ketuga, ekonomi, KDRT dan pindah agama," ujarnya seperti dilansir Batam Pos.
Nurheri berharap masyarakat Batam lebih menghargai hubungan perkawinan dengan memperkokoh imam dan ketaqwaan. Dengan demikian, perceraian dapat dihindari.
"Perkawinan itu merupakan hal yang sakral, jadi jangan dimainkan dengan mudah bercerai. Untuk itu jaga baik-baik hubungan rumah tangga dengan menanam keimanan didalam pernikahan," tuturnya.(jpnn)
Ketua Pengadilan Agama kota Batam, Nurheri mengungkapkan, pada tahun 2011 lalu tercatat ada 1639 kasus perceraian, sedangkan pada tahun 2012 tercatat 1737 kasus perceraian. Menurutnya, penyebab perceraian yang dominan adalah adanya pihak ketiga.
"Setiap tahunnya, angka perceraian cenderung meningkat, faktor utama pihak ketuga, ekonomi, KDRT dan pindah agama," ujarnya seperti dilansir Batam Pos.
Nurheri berharap masyarakat Batam lebih menghargai hubungan perkawinan dengan memperkokoh imam dan ketaqwaan. Dengan demikian, perceraian dapat dihindari.
"Perkawinan itu merupakan hal yang sakral, jadi jangan dimainkan dengan mudah bercerai. Untuk itu jaga baik-baik hubungan rumah tangga dengan menanam keimanan didalam pernikahan," tuturnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumsi Gorengan Picu Kanker Prostat
Redaktur : Tim Redaksi