jpnn.com - SERANG - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Serang menerima belasan laporan dugaan pelanggaran Pilbup Serang 2024.
Laporan tersebut ditujukan kepada dua paslon Bupati-Wakil Bupati Serang, yakni duet bernomor satu Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan paslon bernomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
BACA JUGA: Pilbub Serang Diikuti 2 Pasangan, 4 Partai Cuma Jadi Penonton
Di antara belasan laporan itu juga ada yang saling melaporkan, bukti Pilkada Kabupaten Serang mulai memanas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan ada sebelas laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan pelanggaran pilkada.
BACA JUGA: Tinggalkan Andika Hazrumy, Kiai Kondang Ini Hijrah Dukung Ratu Zakiyah di Pilbup Serang
"Sampai sekarang yang sudah masuk ke Bawaslu sebelas laporan," kata Furqon, Senin (7/10).
Furqon menjelaskan laporan yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan politik uang serta netralitas kepala desa (kades).
BACA JUGA: Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
"Sudah saling lapor (paslon nomor urut 1 serta 2, red)," ujarnya.
Namun, baru dua laporan yang sudah memasuki tahap kajian. "Baru dua yang masuk registrasi serta klarifikasi," kata Furqon.
"Jadi, dalam kajian mesti dilakukan dengan cermat pasal per pasal serta kalimat per kalimat," imbuhnya. (mcr34/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Abdul Malik Fajar