jpnn.com - MAMUJU - Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Mamuju, meliburkan jam besuk pada hari "H" pemilihan legislatif (pileg), Rabu 9 April besok. Jam besuk kembali akan dibuka setelah pelaksanaan pileg.
"Itu sesuai Kepres (keputusan presiden, red). Nanti dibuka lagi hari Kamis," ujar Kepala Rutan Klas II B Mamuju, Mustawan, seperti dilansir Fajar (JPNN Grup), Selasa (8/4).
BACA JUGA: Terlibat Kampanye, Oknum PNS di Balikpapan Tersangka
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Tri Winarno, mengimbau kepada masyarakat yang belum mengantongi undangan memilih, agar langsung saja datang ke TPS terdekat. Namun dengan satu syarat, membawa KTP sesuai dengan alamat TPS.
"Kalau seandainya ada yang belum dapat, langsung saja ke TPS dengan membawa KTP," ujarnya, Selasa 8 April. (yat)
BACA JUGA: Jelang Coblosan, TNI AU Kontrol Perbatasan
BACA JUGA: Ribuan Santri Doa Bersama untuk Pemilu Damai
BACA ARTIKEL LAINNYA... H-1, Ada Warga Belum Dapat Undangan Memilih
Redaktur : Tim Redaksi