Pilgub Banten Paling Banyak Pelanggaran

Rabu, 28 Desember 2016 – 12:30 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Provinsi Banten, salah satu dari 101 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2017. Dari jumlah itu, ada 153 pasangan calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serempak tahap dua yang akan digelar pada 15 Februari 2017 tersebut.

Meski hanya ikut satu pilkada yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang diikuti dua kandidat, ternyata tingkat pelanggaran di Pilgub Banten cukup tinggi. Bahkan, jumlah pelanggaran pesta demokrasi Banten itu tertinggi secara nasional.

BACA JUGA: Hamdalah, Ahok Tetap Bisa Dicoblos pada 15 Februari

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Pramono U Tantowi mengatakan selama periode Oktober-November 2016 terjadi 63 laporan dugaan pelanggaran Pilgub Banten. Pelanggaran itu diterima dari warga, pasangan kandidat gubernur dan temuan Bawaslu.

”Secara nasional laporan pelanggaran pilkada paling besar terjadi di Pilgub Banten. Kami juga terkejut dengan tingginya laporan dugaan pelanggaran Pilgub Banten,” terangnya kepada INDOPOS, kemarin (27/12).

BACA JUGA: Agus Kritik Tempat Wisata Jakarta, Ahok Pamer Kemajuan

Bahkan, ujar juga pejabat yang akrab disapa Pramono ini, laporan yang diterima Bawaslu Banten selama Oktober-November 2016 mengalahkan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilgub DKI Jakarta.

”Padahal, Pilgub DKI lebih heboh,” katanya juga.

BACA JUGA: Masyarakat Sunda di Jakarta Dukung Anies-Sandi

Dia merinci pelanggaran itu seperti pelanggaran kampanye, money politics (politik uang), pemasangan dan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Ada juga pemasangan APK ilegal serta kampanye terselubung oleh wali kota/bupati pendukung salah satu kandidat serta pelibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelanggaran itu ditemukan paling banyak terjadi di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Lebak dan beberapa wilayah lainnya.

”Laporan juga banyak yang masuk dari Bawaslu di kota dan kabupaten,” paparnya juga.

Menurut Pramono lagi, dari jumlah kasus laporan itu terbanyak pertama adalah laporan politik uang, PNS tidak netral serta keterlibatan kepala daerah tingkat dua yakni wali kota atau bupati memenangkan masing-masing pasangan calon.

”Berdasarkan laporan para pelaku yang melakukan pelanggaran itu para tim sukses dua pasangan Calon Gubernur Banten yang bertarung dalam Pilgub Banten itu,” cetusnya juga.

Dia juga mengaku telah membahas permasalahan banyaknya pelanggaran Pilgub Banten dengan KPUD.

”Tapi tetap saja, hingga kini laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan masih tetap tinggi,” ungkapnya lagi.

Pramono juga mengaku sudah meminta tim sukses para kandidat menghentikan perbuatan pelanggaran pilkada agar pelaksanaan Pilgub Banten 2017 berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, Ketua KPUD Banten, Agus Supriyatna menuturkan meningkatnya jumlah laporan pelanggaran Pilgub Banten terjadi karena minimnya kesadaran politik para tim pendukung calon kepala daerah yang tengah bertarung dalam Pilgub Banten.

”Selain itu juga, dua kandidat pendukung calon kepala daerah ini melibatkan warga yang jadi pendukungnya saat melakukan pelanggaran,” terangnya. Agus juga menduga pelanggaran Pilkada Banten memang dilakukan para oknum yang ingin mengacaukan jalannya Pilgub Banten.

”Kini yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pelanggaran Pilgub Banten. Itu peran pemerintah daerah yang harusnya melakukan sosialisasi terus menerus kepada warganya agar sadar pilkada bersih,” ungkapnya juga.

Dengan makin tingginya kesadaran warga berpolitik, dia yakin akan mengurangi kasus pelanggaran Pilkada Banten. ”Saya yakin kalau semua pihak berkomitmen mendukung pilkada yang bersih pasti pesta demokrasi di Banten berjalan aman dan lancar,” harapnya. (cok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unggul di Survei, Golkar Yakin Sapu Bersih


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler