JAKARTA - Rupanya, Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba yang belum siap dalam melakukan proses negosiasi dengan pemerintah pusat, terkait jatah saham PT Indonesia Asalan Aluminium (Inalum).
Pemerintah pusat sudah menantang, berapa sebenarnya kemampuan pemda dalam menyiapkan dana untuk ikut mendapatkan saham perusahaan yang dikuasasi Nippon Asahan Alumina (NAA) sejak 7 Juli 1975 itu. Sayangnya, Pemprov dan 10 kabupaten/kota dimaksud, belum bisa memberikan jawaban.
Padahal, pembahasan resmi masalah pembagian saham itu sudah akan dilakukan Maret 2013 mendatang, yang tinggal beberapa hari lagi.
Juru Bicara 10 kabupaten/kota, Mangindar Simbolon, mengakui memang pemda belum siap. Bupati Toba Samosir itu bahkan pesimis pemda bisa meladeni pusat dalam pembahasan jatah saham bulan depan.
"Maret sebenarnya pembahasan soal saham akan dibicarakan pusat dengan daerah. Tapi saya khawatir jadwal itu tak tercapai karena kita belum siap," ujar Mangindar Simbolon saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin (26/2).
Pernyataan Mangindar menanggapi keterangan Menteri Perindustrian MS Hidayat, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, 18 Februari 2013. Dalam rapat itu, MS Hidayat menjelaskan mengenai kondisi keuangan PT Inalum yang disebutkan saat ini relatif baik. Menteri juga memastikan pemerintah akan mengambil alih 58,88 saham Inalum yang sebelumnya dimiliki NAA.
MS Hidayat juga member sinyal pengambilalihan Inalum bakal mulus, karena dari aspek hukum tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di bidang korporasi, perjanjian dengan pihak ketiga, ketenagakerjaan, aset, maupun asuransi.
Mangndar mengaku, di sela-sela rapat itu ada anggota Komisi VI DPR asal Sumut yang menghubunginya lewat telepon. Aggota DPR itu mengabarkan bahwa MS Hidayat tidak keberatan pemda mendapat jatah saham. Bahkan, MS Hidayat mengatakan, pemerintah pusat menunggu kepastian berapa sebenarnya kemampuan pendanaan untuk ikut mendapatkan saham dimaksud.
"Saya tidak bisa menjawab, karena 10 kabupaten/kota dibawah koordinasi gubernur. Gubernur yang akan memutuskan," kata Mangindar, bupati yang pernah dikirim Kemendagri kuliah singkat ke Harvard University itu.
Sementara, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat ini sibuk untuk urusan kampanye pilgub. Sedang Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis, selaku Plh Gubernur Sumut, juga tidak punya kewenangan mengambil keputusan soal ini. "Saya sudah bicara dengan Pak Nurdin, agar ini segera dibahas. Tapi karena ini merupakan hal strategis, tidak bisa diputuskan oleh seorang Plh gubernur," ujar Mangindar.
"Saya melihat, situasi pilgub ini kurang menguntungkan. Tak ada yang bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat," imbuhnya lagi.
Mestinya, setelah diteken MoU antara Pemprov bersama sepuluh kabupaten/kota untuk membentuk badan usaha bersama dalam kepemilikan saham PT Inalum, pada 15 Februari 2013, langsung ada tindak lanjutnya, berupa pembentukan badan usaha dimaksud.
"Karena pembentukan badan usaha ini juga terkait masalah berapa modal awal masing-masing kabupaten/kota, lantas penentukan jajaran direksinya," kata Mangindar.
Dikatakan, kapan badan usaha itu akan dibentuk, juga belum diagendakan. Jika pemda tidak siap membahas pembagian jatah saham dengan pusat pada Maret mendatang, Mangindar hanya bisa berharap ada kebaikan hati dari pemerintah pusat.
"Semoga ada toleransi dari pusat, ada niat baik, memberi kelonggaran waktu kepada kita hingga benar-benar siap untuk membahas pembagian saham," pungkas Mangindar. (sam/jpnn)
Pemerintah pusat sudah menantang, berapa sebenarnya kemampuan pemda dalam menyiapkan dana untuk ikut mendapatkan saham perusahaan yang dikuasasi Nippon Asahan Alumina (NAA) sejak 7 Juli 1975 itu. Sayangnya, Pemprov dan 10 kabupaten/kota dimaksud, belum bisa memberikan jawaban.
Padahal, pembahasan resmi masalah pembagian saham itu sudah akan dilakukan Maret 2013 mendatang, yang tinggal beberapa hari lagi.
Juru Bicara 10 kabupaten/kota, Mangindar Simbolon, mengakui memang pemda belum siap. Bupati Toba Samosir itu bahkan pesimis pemda bisa meladeni pusat dalam pembahasan jatah saham bulan depan.
"Maret sebenarnya pembahasan soal saham akan dibicarakan pusat dengan daerah. Tapi saya khawatir jadwal itu tak tercapai karena kita belum siap," ujar Mangindar Simbolon saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin (26/2).
Pernyataan Mangindar menanggapi keterangan Menteri Perindustrian MS Hidayat, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, 18 Februari 2013. Dalam rapat itu, MS Hidayat menjelaskan mengenai kondisi keuangan PT Inalum yang disebutkan saat ini relatif baik. Menteri juga memastikan pemerintah akan mengambil alih 58,88 saham Inalum yang sebelumnya dimiliki NAA.
MS Hidayat juga member sinyal pengambilalihan Inalum bakal mulus, karena dari aspek hukum tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di bidang korporasi, perjanjian dengan pihak ketiga, ketenagakerjaan, aset, maupun asuransi.
Mangndar mengaku, di sela-sela rapat itu ada anggota Komisi VI DPR asal Sumut yang menghubunginya lewat telepon. Aggota DPR itu mengabarkan bahwa MS Hidayat tidak keberatan pemda mendapat jatah saham. Bahkan, MS Hidayat mengatakan, pemerintah pusat menunggu kepastian berapa sebenarnya kemampuan pendanaan untuk ikut mendapatkan saham dimaksud.
"Saya tidak bisa menjawab, karena 10 kabupaten/kota dibawah koordinasi gubernur. Gubernur yang akan memutuskan," kata Mangindar, bupati yang pernah dikirim Kemendagri kuliah singkat ke Harvard University itu.
Sementara, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat ini sibuk untuk urusan kampanye pilgub. Sedang Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis, selaku Plh Gubernur Sumut, juga tidak punya kewenangan mengambil keputusan soal ini. "Saya sudah bicara dengan Pak Nurdin, agar ini segera dibahas. Tapi karena ini merupakan hal strategis, tidak bisa diputuskan oleh seorang Plh gubernur," ujar Mangindar.
"Saya melihat, situasi pilgub ini kurang menguntungkan. Tak ada yang bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat," imbuhnya lagi.
Mestinya, setelah diteken MoU antara Pemprov bersama sepuluh kabupaten/kota untuk membentuk badan usaha bersama dalam kepemilikan saham PT Inalum, pada 15 Februari 2013, langsung ada tindak lanjutnya, berupa pembentukan badan usaha dimaksud.
"Karena pembentukan badan usaha ini juga terkait masalah berapa modal awal masing-masing kabupaten/kota, lantas penentukan jajaran direksinya," kata Mangindar.
Dikatakan, kapan badan usaha itu akan dibentuk, juga belum diagendakan. Jika pemda tidak siap membahas pembagian jatah saham dengan pusat pada Maret mendatang, Mangindar hanya bisa berharap ada kebaikan hati dari pemerintah pusat.
"Semoga ada toleransi dari pusat, ada niat baik, memberi kelonggaran waktu kepada kita hingga benar-benar siap untuk membahas pembagian saham," pungkas Mangindar. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Marga Buat Gardu Tol Otomatis
Redaktur : Tim Redaksi