jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo mengatakan saat ini menangani 13 laporan dugaan pelanggaran saat Pilgub Jakarta 2024.
Laporan tersebut berasal dari masyarakat terkait perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 01 dan tim paslon 03.
BACA JUGA: Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya
Selain itu, pelibatan Komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruara Sirait dan perihal masyarakat tidak mendapatkan C6 undangan memilih.
“Keseluruhan laporan tersebut, ada tiga yang sudah diregistrasi dan laporan masuk tahap klarifikasi di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Sisanya masih tahap kajian awal dan perbaikan laporan,” ujar Benny Sabdo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).
BACA JUGA: Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
Menurut Benny, hari ini Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruara Sirait.
“Sebelumnya mereka dipanggil untuk klarifikasi, namun tidak hadir,” ujar Benny.
BACA JUGA: Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
Bawaslu DKI mengapresiasi masyarakat Jakarta telah melapor terkait dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
“Semua laporan masuk, kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku,” tegas Benny.
Benny mempersilaja warga untuk melapor. “Kami mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif,” ujar Benny.
Benny mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kota dan kabupaten untuk merespons cepat laporan masyarakat supaya diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari