Pilgub Papua Barat Ditaksir Habiskan Dana Rp 234 M

Rabu, 21 September 2011 – 12:14 WIB

MANOKWARI - Untuk membahas anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Gubernur-Wakil Gubernur susulan, Gubernur Papua Barat, DPRPB, KPU dan Panwaslukada merencanakan akan menggelar rapatKetua KPU Papua Barat, It Thimotius Sraun mengatakan, pertemuan ini diharapkan dapat membuahkan hasil karena sebelumnya KPUPB telah menyampaikan usulan rencana anggaran Pilgub ulang sebesar Rp 70 Miliar lebih.

Dikatakan Thimotius, usulan rencana anggaran sedang dipelajari oleh badan anggaran eksekutif

BACA JUGA: Pramono Minta SBY Benahi Ekonomi Mikro

Sehingga, paling lambat pada 22 September nanti,ada dibahas secara bersama-sama antara KPU, Panwaslu dengan badan anggaran eksekutif dan badan anggaran legislative (DPRPB)
‘’Anggaran yang KPU usulkan perlu dirasionalkan dengan mempertimbangkan efesiensi,’’ tandasnya.

Sebelumnya, KPU Papua Barat telah melaporkan penggunaan anggaran Pilgub 20 Juli 2011 lalu kepada pemerintah daerah yakni sebesar Rp 170 M

BACA JUGA: Pimpinan Banggar DPR Orang-orang Tajir

Dana ini membengkak dari usulan awal Rp 141 M sebagai dampak dari penundaan beberapa kali


Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Tanribali Lamo, meminta KPU Papua Barat berhemat dalam menggunakan dana Pilgub ulang

BACA JUGA: Pemilu 2014 Dikhawatirkan tak Demokratis

Ia mengatakan,usulan dana Pilgub ulang Rp 70 M lebih, namun yang dialokasikan oleh Pemprov Papua Barat hanya berkisar Rp 60 M.

Dikatakan, pada awalnya untuk menggelar Pemilukada, KPU mengusulkan Rp 201 M untuk dua tahapan dengan rincian tahap pertama Rp 141 M dan tahap kedua Rp 60 MNamun kemudian,terjadi penundaan beberapa kali,sehingga pada tahap pertama Pemprov Papua Barat menambah Rp 33 MSehingga, bila ditotal dengan dana Pilgub susulan,maka Pemilukada Provinsi Papua Barat bisa mencapai Rp 234 M.

Wakil Ketua Tim Pemenangan G.C Auparay-Hassan Ombaier (Arombai), Thalib Malibela mengatakan, pembekakan dana Pilgub Papua Barat yang bisa mencapai Rp 234 M merupakan suatu pemborosanDan ia melemparkan semua ini pada  KPU.

‘’Bila saja KPU mematuhi Penetapan PTUN untuk menunda tahapan,maka dana tidak sampai membengkak seperti iniNamun,sekarang terjadi pembengkakan dana dan ini harus dipertanggung jawabkanAnehnya,dana Pilgub Provinsi Papua lebih kecil,padahal daerahnya lebih luas dan factor kesulitan geografis lebih tinggi,’’ tegasnya.

Pemprov Papua Barat lanjut Thalib terpaksa meminjam  dana bantuan sosial untuk menalangi tambahan dana Rp 33 M pada Pilgub 20 Juli laluHal ini jelas saja sangat dimemilukanSebab, dana bantuan sosial seharusnya digunakan untuk masyarakat.(lm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Calon Independen, PA Dinilai Takut Kalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler