jpnn.com - SERANG-KPU dan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi Banten mengusulkan anggaran kepada Pemprov Banten sebesar Rp 424 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan bagi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Banten tahun 2017 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna mengatakan, untuk penyelenggaraan Pilgub Banten 2017, KPU Banten telah mengusulkan anggaran Rp 299 miliar. Namun dari jumlah anggaran tersebut yang dialokasikan pada APBD tahun 2016 sesuai dengan Pergub Banten baru dialokasikan Rp 150 miliar. Karena itu, pihaknya kembali mengajukan anggaran untuk menutupi sisanya.
BACA JUGA: Minta Rp 424 Miliar untuk Pilgub Banten
"Kabarnya sisa kekurangan anggaran akan dialokasikan pada APBD perubahan di tahun 2016," katanya ketika ditemui usai menghadiri rapat persiapan pelantikan dua kepala daerah terpilih di pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Kamis (11/2).
BACA JUGA: Pengamat: Jokowi Punya Ketergantungan dengan Rini
Dijelaskan Agus, anggaran KPU tersebut diperuntukkan untuk kegiatan tahapan-tahapan Pilgub sampai bulan September hingga Oktober seperti pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi, kampanye, pemungutan suara di TPS, rekapitulasi di PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi, regulasi, serta biaya bermacam kebutuhan logistik.
"Karena peraturan KPU-nya sampai saat ini belum turun. Karena kemungkinan untuk tahapan Pilgub Banten sendiri akan dimulai antara bulan Maret, April, atau Mei. Sedangkan waktu pelaksanaan pencoblosan sendiri dilaksanakan pada bulan Februari 2017, bisa tanggal 8, 12, atau 15 Februari 2017," terangnya.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Turki Tertarik Dengan Indonesia
Pada bagian lain, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tantowi mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran Rp 125 miliar. Namun dari jumlah anggaran tersebut, yang disiapkan Pemprov Banten pada APBD 2016 baru Rp 50 miliar dalam bentuk hibah. Sehingga masih kekurangan sekitar Rp 75 miliar lagi.
Menurut Pramono, pada prinsipnya Bawaslu tidak mempersoalkan anggaran yang disiapkan oleh Pemprov untuk melaksanakan Pilgub Banten. Karena untuk memulai tahapan, jadwal, dan program Pilgub Banten, Bawaslu akan menyesuaikan dengan agenda KPU.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, usulan penganggaran pengawasan Pilgub dua lembaga penyelenggara Pilkada ini juga sudah disampaikan kepada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten.
Ditambahkan Asep, Bawaslu memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan tahapan Pilgub, sehingga keperluan untuk melakukan pengawasannya harus dipersiapkan. (ang/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Minta Nilai-nilai Kebangsaan Tayang di Televisi
Redaktur : Tim Redaksi