Pilih Anggota BPK Usia Produktif

Selasa, 06 Maret 2012 – 18:15 WIB

JAKARTA - Komisi XI dijadwalkan akan memilih dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Rabu (7/3) besok. Kedua anggota BPK ini diproyeksikan untuk duduk sebagai anggota III dan V. Dalam pemilihan, setidaknya Komisi XI harus memilih dua dari 33 kandidat calon BPK. Dari calon BPK ini ada yang berusia muda dan dan tergolong sudah melewati usia produktif.

Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, pihaknya mendukung calon-calon muda untuk berkomptisi dalam pemilihan. Kata dia, BPK membutuhkan tenaga yang enerjik dan mampu membantu upaya penegakan hukum dalam hal ini membongkar penyelewengan keuangan negara.

"BPK ini kan lembaga independen, lembaga negara dan perannya strategis. Kewenangan BPK saat ini kan cukup powerfull, jadi harus jelas kriteria calon anggotanya," ujar Anggota Komisi Maruarar Sirait saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/3).

Pria yang akrab disapa Ara ini menjelaskan calon yang terpilih tidak hanya muda tapi juga harus memiliki integritas, ilmu pengetahuan, kemampuan, pengalaman dan karakter yang independen. Kata dia, poin-poin itu dapat menjadi tolak ukur bagi Komisi XI dalam memilih unsur pimpinan BPK.

Tapi yang lebih penting kata Ara adalah syarat-syarat calon yang sudah diatur dalam Pasal 13 butir j UU BPK yang mengatakan calon anggota paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara sebelum pemilihan.

"Yang penting dia independen dan tidak bisa disetir oleh kepentingan manapun. Termasuk tidak menjabat sebagai pejabat di instansi negara. Karena kalau tidak bisa saja menimbulkan conflict of interest (konflik kepentingan). Yang penting dia sehat. Anak muda kan juga banyak yang engga sehat. Orang tua juga begitu," jelasnya.

Beberapa calon yang akan dipilih oleh Komisi XI memang muncul beberapa nama-nama orang muda yang dianggap berpengalaman. Di antaranya Dairul, Hasril Muthalib, Rosjidi, Berlin Silaban dan Ivone Carolina.

Sebelumnya, Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan Komisi XI harus mencontoh kinerja Komisi III dalam memilih komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi XI harusnya memiliki rekam jejak setiap calon agar pilihan nantinya bisa dipertanggungjawabkan.

Iskandar mengatakan rekam jejak itu penting agar Komisi XI bisa mendapat calon Anggota BPK yang pantas dan bisa maksimal melaksanakan perintah Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK. Komisi XI sejatinya memilih personal berdasarkan kompetensi dari calon, yakni minimal pernah melakukan pekerjaan semi audit. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Pasal Diganti di RUU Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler