Pilih Lapor Polisi, Misbakhun Didukung Politisi

Diharapkan jadi Pembelajaran Agar Tidak Menuduh Sembarangan

Selasa, 11 Desember 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Langkah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun melaporkan pemilik akun Twitter @benhan  ke kepolisian ternyata mendapat dukungan dari kolega-koleganya sesama politisi. Sebab, langkah hukum itu bisa menjadi pembelajaran agar orang tak mengumbar fitnah sembarangan.

Di antara pendukung langkah Misbakhun itu adalah Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo. Menurutnya, bisa jadi sebagian orang menganggap langkah Misbakhun itu hanya buang-buang energi.

Tapi ditegaskannya, langkah hukum memang bisa menjadi cara untuk memberi pelajaran agar orang tidak asal berkicau di Twitter. "Saya rasa Mas Misbakhun maju terus saja untuk memberikan pelajaran agar orang tidak asal tuduh di Twitter," kata Dradjad dalam sebuah forum diskusi, Senin (10/12) malam.

Ditambahkannya, laporan Misbakhun ke Polda juga perlu dikawal. "Agar kepolisian memroses laporan ini sebagaimana mestinya," sambungnya.

Sementara anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Eva Kusuma Sundari berharap langkah yang ditempuh Misbakhun itu bisa mencegah pengguna media sosial agar tidak sembarangan melontarkan tuduhan. "Ini pencegahan juga agar kita tidak digituin (difitnah,red)," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Diberitakan sebelumnya, kemarin (10/12) Misbakhun melaporkan Benny Handoko yang diduga pemilik akun Twitter @benhan ke Polda Metro Jaya. Misbakhun menuding  Benny Handoko telah mengumbar fitnah di jagad maya melalui akun @benhan.

Dalam salah satu kicauannya, @benhan menyebut Misbakhun perampok uang Century. "Misbakhun : perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS mantan pegawai pajak di era paling korup," tulis @benhan.

MIsbakhun mengaku awalnya sempat meminta klarifikasi kicauan @benhan itu, termauk melalui jumpa darat yang difasilitasi pihak lain. Namun ternyata @benhan dianggap Misbakhun tak menggubris tawaran itu.

"Saya ingin ada pembelajaran dari kasus ini, agar orang tidak seenaknya mengumbar fitnah di media sosial. Saya ingin kasih pelajaran pada jempolnya yang jahil," ucap Misbakhun usai melapor ke Polda Metro Jaya, kemarin.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler