jpnn.com - KARAWANG - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, BPK sebagai lembaga tinggi negara yang berwenang memeriksa penggunaan APBN dan APBD itu negara memiliki peran penting dalam menyelamatkan uang negara.
Hal itu disampaikan Ali dalam seminar bertajuk 'Peran BPK RI, Implementasi Penegakan Tindak Pidana Korupsi' yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, , Selasa (25/2). "KPK itu bola operannya dari BPK. Hasil pemeriksaan BPK diolah, diselidiki, dan dijadikan berkas tindak pidana korupsi oleh KPK," katanya.
BACA JUGA: Didi Ungkap Penerima Suap di Komisi VII DPR, Ini Rinciannya
Diakuinya, kini yang melejit namanya dan mendapat tempat khusus di masyarakat memang KPK. Ali pun menegaskan bahwa BPK tak mempersoalkan peran pentingnya di belakang layar tak dikenal masyarakat.
"Tidak apa-apa yang dikenal KPK. BPK di belakang layar tidak apa-apa, yang penting uang negara selamat," timpal Ali di hadapan ratusan mahasiswa.
BACA JUGA: Peserta Minta Pemenang Konvensi Capres Demokrat Diumumkan Sebelum Pileg
Ia menambahkan, BPK memiliki kewenangan yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara untuk memeriksa dan menyalamatkan duit negara. Ali membeberkan hasil pemeriksaan BPK pada semester II tahun 2012 yang menunjukkan adanya temuan 12.947 kasus dengan nilai keuangan negara yang disalahgunakan mencapai Rp 9,72 triliun.
Menurutnya, salah satu anggaran APBD yang banyak menyimpang adalah dari pos bantuan sosial (bansos). Modusnya, uang yang semestinya dicairkan untuk rakyat justru tapi tidak disalurkan.
BACA JUGA: Distribusi Surat Suara Sudah 66 Persen
Lebih rinci pria yang kini ikut berlaga di konvensi calon presiden di Partai Demokrat itu menjelaskan, biasanya pencairan dana bansos dengan menggunakan kegiatan fiktif. "Di bansos itu kerugian negara Rp 1,3 triliun," paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Rakor Formasi CPNS, Honorer Serbu Istana
Redaktur : Tim Redaksi