jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mulai dari DPR, pemerintah, penyelenggara hingga LSM sepakat menjadikan Pilkada serentak 2020 momentum untuk melawan Pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Covid-19 Bikin Resah, Saatnya Cari Pemimpin Berkualitas Lewat Pilkada Serentak
“Jadikan pilkada serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan pandemi COVID-19 yang meresahkan kehidupan,” ujar anggota Komisi II DPR Hugua dalam Webinar Pilkada 2020 yang mengangkat tema 'Implementasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Gerakan Lawan COVID-19', Jumat (7/8).
Hugua kemudian memaparkan alasan pilkada disepakati digelar Desember mendatang. Pertama, tidak ada seorang pun yang menjamin vaksin Covid-19 bisa ditemukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Bamsoet: Pilkada Serentak 2020 Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Karena itu, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, menyepakati pilkada serentak tetap dilaksanakan dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan.
Apalagi, kata Hugua kemudian, bukan hanya Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan di masa pandemi. Setidaknya ada 56 negara. Antara lain, Korea Selatan dan Sri Lanka.
BACA JUGA: Syarief Hasan Dorong Pemerintah Perhatikan Pendidikan Ponpes di Tengah Pandemi
Di acara yang sama, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan disiplin protokol kesehatan menjadi solusi menghentikan pandemi COVID-19 yang tengah mengancam hidup manusia.
“Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan COVID-19,” katanya.
Sementara anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta masyarakat khususnya peserta pilkada, secara sadar menganggap pilkada kali ini luar biasa karena dilakukan saat pandemi. Untuk itu, kepatuhan semua pihak sangat diperlukan.
“Kami akan mengingatkan selalu untuk mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Pandangan senada dikemukakan Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A. Permana.
Menurutnya, pilkada serentak harus menjadi momentum melawan pandemi COVID-19. Karena pandemi merupakan persoalan seluruh bangsa di dunia.
“Calon kepala daerah harus mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk maju, bangkit melawan pandemi COVID-19. Prioritasnya adalah melakukan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada dan di setiap kehidupan masyarakat," ucapnya.
Wahyu menilai, calon kepala daerah harus mampu memberikan tawaran yang realistis agar masyarakat bukan saja dapat bertahan di masa pamdemi COVID-19, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
"Calon kepala daerah jangan melanggar aturan pilkada dan juga melanggar protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran mengatakan, ada dua alasan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Pertama, untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 270 daerah.
“Kami ingin menarasikan bahwa jadikanlah pandemi COVID-19 menjadi peluang untuk menciptakan inovasi, melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat untuk 5 tahun ke depan. Kami juga berharap pada KPU mengedepankan tema-tema terkait penanganan COVID-19 dalam upaya memperbaiki ekonomi masyarakat dalam 5 tahun ke depan," pungkas Imran.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang