Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP

Selasa, 07 Mei 2024 – 10:12 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, November nanti.

Dari sekian banyak nama bakal calon, terdapat sosok mantan Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun tak mengelak kedua nama tersebut masuk bursa kandidat.

"Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih pencermatan," kata Hasto di Jakarta, Senin (6/5) malam.

BACA JUGA: PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi

Dia tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.

Menurut dia, mereka merupakan sosok yang mencerminkan karakter Indonesia.

BACA JUGA: Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain

"Kami partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, nama-nama itu diusulkan dari bawah," ujarnya.

Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).

Saat ini proses penjaringan masih dilakukan di tingkat provinsi untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Hasto menuturkan partai berlambang banteng moncong putih itu akan terus menjaring nama-nama yang bakal diusung pada Pilkada serentak 2024.

"Nama-nama terkait dengan siapa yang jadi calon gubernur di wilayah-wilayah yang menjadi sorotan publik, seperti Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, kemudian Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, termasuk Papua dan Aceh, terus dilakukan pencermatan," ujar Hasto. (antara/jpnn)

Jadwal tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  • 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
  • 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Video Terpopuler Hari ini:

Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Anies - Ahok   Pilkada 2024   PDIP   Anies   Ahok  

Terpopuler