Pilkada Diikuti Incumbent Dananya Lebih Besar

Selasa, 05 April 2016 – 20:28 WIB
Pilkada. Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017 mendatang. 

Antara lain, dalam penyusunan anggaran pilkada, ada variasi yang mencolok antara satu daerah dengan daerah lain. Kondisi ini menurut Sumarsono, menunjukkan fasilitasi pemerintah provinsi tidak berjalan.

BACA JUGA: 101 Daerah Sudah Anggarkan Biaya Pilkada

"Di daerah incumbent (kepala daerah maju lagi, red), umumnya alokasi ke KPU dan Bawaslu agak lebih diperbesar. Untuk apa? Tidak ada diskripsinya, rumusnya tahu sama tahu, tidak boleh. Makanya kami tuntut standarisasi," ujar Sumarsono pada rapat evaluasi kesiapan pemda dalam rangka penyediaan anggaran pilkada serentak tahun 2017, di Jakarta, Selasa (5/4).

Hal lain, terkait proses pencairan anggaran. Pada pilkada 2015 lalu kata Sumarsono, ‎terdapat beberapa daerah yang terlambat menggelontorkan dana hibah ke penyelenggara. 

BACA JUGA: Seperti Ini Pesaing Akom Menjemput Kejayaan

"Masalah pencairan ini juga perlu dimonitor, sehingga tidak kembali terulang pada pilkada 2017. Jadi pemda perlu memperhatikan betul dinamika di lapangan," ujarnya.

Sumarsono berharap 101 pemda yang akan menggelar pilkada, dapat menandatangani naskah hibah perjanjian daerah (NPHD) bagi anggaran pilkada, sepanjang April ini. Sehingga proses tahapan dapat berjalan dengan baik dan kesuksesan pilkada 2015 lalu, dapat terwujud kembali. 

BACA JUGA: Yusril Tunda Kembalikan Formulir ke Gerindra, Ada Apa?

"‎NPHD pemda baik provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dilaksanakan akhir April 2017. Kata kuncinya, Insya Allah," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Calon Pengganti Fahri Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler