Pilkada Kabupaten Bantul Diikuti Tiga Paslon

Jumat, 30 Agustus 2024 – 10:19 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Joko Santoso pada pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024. ANTARA/Hery Sidik

jpnn.com, BANTUL - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Bantul pada 27 November 2024 diikuti tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada di Bantul sudah berakhir, sudah memastikan bahwa ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar hingga hari terakhir pada 29 Agustus 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo, Jumat.

BACA JUGA: Pilkada Bantul 2024, Sejumlah Daerah Masuk Zona Rawan

Menurut dia, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk berkontestasi di Pilkada Bantul tersebut diusung masing masing partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 baik yang mempunyai kursi di DPRD maupun parpol nonparlemen.

"Kami bisa pastikan bahwa semua suara sah hasil Pemilihan Legislatif Tahun 2024 sudah menentukan pilihan untuk pasangan calon masing-masing," katanya.

BACA JUGA: Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi

Tiga bakal paslon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanto, yang mendaftar pertama kali di KPU Bantul pada hari kedua tahapan pendaftaran yaitu Rabu (28/8) pagi.

Kemudian disusul bakal paslon bupati dan wakil bupati Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, yang mendaftar ke KPU Bantul pada hari Rabu (28/8) siang.

BACA JUGA: YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram

Kemudian bakal paslon bupati dan wakil Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi yang mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Bantul pada Kamis (29/8) malam, atau hari terakhir pendaftaran.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Joko Santoso mengatakan, setelah KPU Bantul menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon, kemudian menerbitkan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon.

"Untuk pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut dilakukan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul," katanya.

Dia mengatakan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis), bagi bakal pasangan calon yang mendaftar pada 28 Agustus, maka pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 29 Agustus, kemudian yang mendaftar pada 29 Agustus pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus.

"Saat pemeriksaan kesehatan pasangan calon itu boleh didampingi pendamping yang bisa diajak komunikasi, silakan didampingi ketika diperiksa karena ada pemeriksaan kejiwaan, dan juga ada pemeriksaan yang lain," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Datang, Nama Anies Menggema di Kongres NasDem


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler