Pilkada Bantul 2024, Sejumlah Daerah Masuk Zona Rawan

Selasa, 23 Juli 2024 – 22:06 WIB
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik.

jpnn.com - BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) menilai sejumlah daerah masuk zona rawan pada pelaksanaan Pilkada Bantul 2024.

Hal tersebut merupakan hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan, guna mencegah hal-hal tak diinginkan pada pelaksanaan pilkada nantinya.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan Banyak Kasus Kelalaian Saat Coklit Pilkada 2024

"Terdapat kerawanan dalam pemetaan TPS yang telah kami lakukan, TPS tersebut ada di wilayah Sorotopo, Kelurahan Seloharjo, Kecamatan Pundong, dan TPS di Dusun Nogosari II, Kelurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa (23/7).

Menurut dia terdapat potensi kerawanan ketidakhadiran pemilih dari kedua TPS tersebut karena faktor jarak dan topografi wilayah yang merupakan daerah pegunungan berbatasan dengan kabupaten lain di DIY.

BACA JUGA: Penjabat Bupati ini Pilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024

"Jumlah pemilih di wilayah Sorotopo sebanyak 194 orang untuk mendatangi TPS harus melewati wilayah perbukitan yang terjal dan melintasi salah satu wilayah di Kabupaten Gunung Kidul," katanya.

Begitu juga yang terdapat di wilayah Pedukuhan Nogosari II yang berada di daerah perbukitan dan berbatasan dengan wilayah Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.

BACA JUGA: Anies & Pras Saling Melengkapi, Kombinasi Terbaik untuk Jakarta

Oleh karena itu pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul untuk mempertimbangkan penambahan TPS, baik untuk wilayah Sorotopo, Seloharjo, maupun wilayah Nogosari II, Wukirsari.

Pada saat ini, kata dia, tahapan Pilkada 2024 di Bantul memasuki tahap akhir pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang dibentuk KPU di tiap lokasi TPS.

Didik mengatakan bahwa jajaran pengawas pemilu, terutama panwaslu kecamatan dan panwaslu desa, telah melakukan pengawasan coklit dengan dua metode, yaitu pengawasan melekat dan uji petik.

"Pengawasan melekat dengan mendampingi pantarlih yang melaksanakan coklit dari rumah ke rumah, sedangkan uji petik dengan melakukan sampling ke rumah-rumah warga menanyakan proses coklit yang sudah dilaksanakan pantarlih," kata Didik. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasti Indonesia Tolak Balon Bupati Teluk Bintuni Terindikasi Korupsi


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler