Pilkada Kepri, PKS Beri Rekomendasi untuk Rudi-Aunur Rafiq

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 14:47 WIB
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar menyerahkan langsung surat rekomendasi kepada Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq untuk Pilkada Kepri (ANTARA/HO-PKS)

jpnn.com - BATAM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) memberikan rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, di Pilkada Kepri 2024.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

BACA JUGA: Pilkada di Depan Mata, Rahmat Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi

"Seperti video yang tersebar, DPP menyerahkan langsung rekomendasi itu. Tentu kami di daerah tegak lurus dan satu komando," kata Ketua DPW PKS Kepri Bahtiar saat dihubungi di Batam, Sabtu (10/8).

Dia berharap pemberian rekomendasi tersebut dapat digunakan hingga masa pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang.

BACA JUGA: Pasangan ini Ingin Jadikan Kepri Permata dari Ujung Utara

Bahtiar menyampaikan pada saat penyerahan rekomendasi tersebut dirinya tidak turut hadir, mengingat ada urusan pribadi yang harus diselesaikan.

"Mudah-mudahan sampai pendaftaran aman. Karena kita tidak tahu juga dinamika politik. Kita tidak bisa berkata apa-apa kecuali kita doakan mudah-mudahan tidak ada masalah," ujar dia.

BACA JUGA: Eep Saefulloh Fatah Beri Pesan Penting untuk PDIP soal Kontestasi Politik di Pilkada

Dalam video penyerahan surat rekomendasi yang diterima, Aboe Bakar menyerahkan langsung kepada Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.

"Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sehat, salam bahagia. Beliau-beliau ini (Rudi-Aunur) sudah mendapat rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera. Insyaallah amanah ini akan dijalankan untuk memenangkan Pemilihan Gubernur Kepri. Insyaallah kepadanya saya berikan," ujar Aboe sembari memberikan surat rekomendasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler