jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal menyetak surat suara sebanyak 1.434.351 sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018.
“Surat suara dicetak sesuai jumlah DPT plus cadangan 2,5 persen untuk antisipasi pemilih tambahan,” kata Komisioner KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Kanti Prayogo, Kamis (26/4).
BACA JUGA: KPU Larang Eks Napi Korupsi Nyaleg, Mendagri Bilang Begini
Pencetakan surat suara, kata Kanti, dilakukan oleh pemenang lelang PT Temprina di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Hasil cetakan surat suara akan dilakukan pengawalan begitu logistik tiba di Kota Bekasi,” katanya.
BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Mulai Pengadaan Logistik Pilkada
Pihaknya menargetkan, seluruh kebutuhan logistik itu akan selesai sebelum Lebaran 1439 hijriyah/2018.
“Kami targetkan pada bulan puasa (Ramadhan) proses pelipatan kertas suara juga sudah sepenuhnya siap,” katanya.
BACA JUGA: KPU Jabar Target 50 Persen Disabilitas Gunakan Hak Pilih
Sementara, untuk kotak suara Pilkada Kota Bekasi akan manfaatkan stok lama yang pernah digunakan pada Pilpres 2014 silam. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Belum Masuk DPT? Tenang, ini Kata Ketua KPU
Redaktur & Reporter : Yessy