jpnn.com - JAKARTA - Salah satu klausul yang telah disepakati dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak mulai 2015.
Jika rencana ini terwujud, maka sudah mampu menghemat sekitar 50 persen uang rakyat yang selama ini diihabiskan untuk penyelenggaraan Pilkada.
BACA JUGA: Presiden Resmikan Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSCM
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan usai rapat dengan Panja RUU Pilkada Komisi II DPR RI, Selasa (9/9).
"Kalau kita jadi Pilkada serentak dengan mekanisme secara langsung, sekitar 50 persen lebih anggaran akan kita hemat. Kalau selama ini semua Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota menghabiskan Rp 70 triliun, kita akan hemat sekitar Rp 35 triliun," kata pria yang akrab disapa Djo itu.
BACA JUGA: Pengaduan Meningkat Bukti Ketidakpuasan Kerja Polisi
Menurut Ketua Panja RUU Pilkada versi pemerintah itu, bagaimanapun juga demokrasi itu harus ada ongkosnya, tapi tetap seefisien mungkin.
"Jadi enggak bisa demokrasi itu tanpa ongkos, kita harus berani bayar untuk sebuah demokasi. Yang bisa diefisienkan, kenapa tidak diefisienkan. Contohnya dengan pilkada serentak," jelasnya.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Tidak Punya Konsep Jelas Berantas Mafia Migas
Dengan wacana Pilkada langsung, maka ke depan bangsa Indonesia cukup melakukan sekali Pilkada selama 5 tahun. Hal itu juga akan mengurangi hiruk pikuk penyelenggaraan Pilkada dan pemerintah bisa fokus melaksanakan pembangunan secara berkesinambungan.
"Dua hari ada pilkada sehingga bangsa ini tidak ribut terus. Jelas mengurangi hiruk pikuk Pilkada. Pemerintah sampai hari ini tetap konsisten, sampai kapanpun saya akan tetap konsisten (Pilkada langsung)," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Kasubdit II Direktorat Kementerian Agama
Redaktur : Tim Redaksi