Pilkada Langsung Sudah Sedot Uang Negara Rp 20 Triliun

Selasa, 02 April 2013 – 17:53 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat pengeluaran negara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam beberapa tahun terakhir mencapai Rp 20 triliun. Dari total angka itu, tercatat pelaksanaan Pilgub Jawa Tengah dan Jawa Timur menyedot anggaran terbesar karena masing-masing tembus Rp 1 triliun.

Menurut Pelaksana Harian (PKH) Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, besarnya pengeluaran yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu benar-benar menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi dalam pelaksanaan Pilkada langsung ternyata juga memunculkan aksi-aksi anarkisme yang telah merenggut 50 korban jiwa.

"Contohnya seperti yang baru-baru ini terjadi pascapengumuman hasil pemilihan Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Amuk massa bahkan sampai membakar sejumlah kantor pemerintahan. Ini tentu menjadi renungan kita bersama," ujar pria yang akrab disapa Donny ini di Jakarta, Selasa (2/4).

Donny menyebut kondisi itu perlu menjadi permikiran bersama. Apalagi dari penelitian yang dilakukan Kemendagri, besarnya anggaran yang dikeluarkan seorang calon kepala daerah tidak sebanding dengan total penghasilan saat menjabat selama 5 tahun.

Sebagai contoh, seorang calon gubernur paling tidak mengeluarkan Rp 100 miliar- Rp 200 miliar, sementara untuk calon bupati/wali kota mencapai Rp 30 miliar - Rp 40 miliar. Jumlah ini dinilai tidak sebanding dengan pendapatan gaji
dan tunjangan lain-lain yang diterima kepala daerah. Sebab dalam setahun seorang kepala daerah maksimal mengantongi penghasilan resmi Rp 720 juta setiap tahun. Atrtinya dalam lima tahun, pendapatan yang diterima seorang kepala daerah maksimal Rp 3,6 miliar.

"Jadi tidak heran kalau dari 291 kepala daerah yang menghadapi kasus hukum saat ini, 70 persennya terkait korupsi. Itu belum kalau bicara pecah kongsi, tercatat hanya 6,15 persen yang berpasangan kembali," katanya.

Untuk itu, katanya, kini  pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dan RUU Pemerintahan Daerah (Pemda). Langkah ini demi mencari format terbaik pemerintahan daerah yang ideal. "Dan dalam hal ini kita tentu juga mengharapkan masukan dari masyarakat," ujarnya.

Salah satu cara, Kemendagri akan menggelar lomba karya tulis jurnalistik, khusus bagi wartawan yang bekerja di media massa lokal, nasional, kantor berita asing maupun wartawan lepas yang bekerja untuk media cetak/online. Menurut Donny, lomba karya tulis juga sekaligus memeringati Hari Otonomi Daerah ke-XVII.

Materi tulisan bersifat bebas, namun tetap bertemakan "Laju 17 Tahun Otonomi Daerah."  Bagi wartawan yang berniat mengirimkan karya tulis, panitia membatasi waktu hingga 18 April mendatang.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah, Rieke Balik ke DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler