Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Rakyat

Rabu, 17 September 2014 – 08:40 WIB
Aliansi Mendukung Pilkada Langsung berorasi di Simpang Aampu Merah kantor pos Padang Sumatera Barat, Selasa(16/9). Dalam aksi damai ini mereka meminta agar pemerintah menarik kembali RUU Pilkada langsung, karena pilkada langsung merupakan bentuk penghormatan atas hak rakyat sebagai penentu kepala daerahnya dan demokrasi serta kedaulatan rakyat. Foto: Syawal/Padang Ekspres/JPNN.com

KENDARI - Rancangan UU Pilkada yang sementara alot dibahas DPR kini menuai protes dari HMI Cabang Kendari. Puluhan massa HMI unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Wacana kepala daerah dilakukan pemilihan tak langsung atau melalui DPRD dinilai tidak tepat karena sebagai langkah mundur dan merampas hak rakyat untuk memilih kepala daerah sesuai dengan keinginan  masyarakat.
    
"Sama sekali tidak ada alasan untuk menyetujui RUU Pilkada. Mereka yang  duduk di parlemen akan merampas demokrasi masyarakat. Ini harus dihentikan, karena cuma menguntungkan kelompok-kelompok tertentu dan kepentingan elit-elit Parpol," ujar Jenderal Lapangan HMI Kendari, La Songo, di Gedung DPRD Sultra seperti yang dilansir Kendari Pos (Grup JPNN.com), Rabu (17/9).
    
Menurutnya, Negara Indonesia merupakan pemerintahan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya, sebuah sistem di mana masyarakat terlibat langsung dalam pemerintahan negara. Namun jika RUU Pilkada yang akan disahkan pada 25 September 2014 tetap dijalankan, maka  akan mengancam demokrasi Indonesia. Apalagi sangat jelas, dalam perkembangannya demokrasi tidak hanya sebagai bentuk pemerintahan tetapi telah menjadi sistim politik yang serba transaksional.
    
"Mengembalikan pemilihan pada  anggota DPRD bukan solusi yang bijak, ditengah usaha segenap pihak untuk terus memperbaiki proses demokrasi malah kemudian menjadi mundur. Ini sangat kita sayangkan karena langkah para wakil rakyat akan melukai masyarakatnya," katanya.
    
HMI kata La Songo, mendesak DPRD Sultra segera merekomendasikan kepada DPR RI penolakan terhadap RUU Pilkada. Dengan dalil, bahwa DPR merupakan lembaga untuk menampung aspirasi masyarakat maka jika para dewan yang duduk di provinsi maupun di pusat tidak merealisasikan, harus  ada revolusi untuk membubarkan DPR RI termasuk DPRD.
    
"Jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD akan semakin repot dan terkesan ada dominasi dari partai politik, peluang siapa punya uang bisa membeli jabatan Bupati, Wali Kota, maupun Gubernur," terangnya.
    
Ia menambahkan, pilkada langsung memberikan pendidikan politik secara cerdas kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menentukan pemimpin yang baik untuk dipilih. " Artinya jangan mengambil keputusan untuk kembali lagi ke belakang," tegasnya.
    
Sementara itu, Anggota DPRD Sultra, Hasid Pedansa, menganggap langkah pemerintah bersama DPR yamg ingin mengembalikan pemilihan ke DPRD  bakal menguntungkan segelintir elit politik, sementara hak masyarakat menjadi terabaikan.
    
"Ini tanggapan pribadi saya, saya pro dengan teman-teman HMI menolak RUU Pilkada. Ini juga harus terus diperjuangkan, hingga ke pusat," tandasnya. (imn)

BACA JUGA: Apa pun Keputusannya, di Aceh Tetap Pilkada Langsung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surati Eks Legislator Agar Segera Kembalikan Mobil Dinas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler