jpnn.com - PEKANBARU - Dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014, maka hak para wakil rakyat atas kendaraan dinas dan fasilitas lainnya pun habis. Di sisi lain, saat ini DPRD terpilih periode 2014-2019 juga sudah dilantik.
Karenanya, Sekretariat DPRD Pekanbaru pun mememinta eks legislator untuk mengembalikan kebdaraan dinas. Menurut Sekretaris DPRD Kota Ahmad Yani, sejauh ini baru 15 mobil dinas yang dikembalikan.
BACA JUGA: Diduga Selewengkan Dana BOS, Kasek SDN Dicopot
Yani menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke para eks angota DPRD Pekanbaru agar segera mengembalikan mobil dinas. “Sampai hari ini kami masih berpikiran positif saja, mungkin kendaraan yang lama dipakai di-service dahulu, baru dikembalikan,” ujar Yani kepada Riau Pos.
Namun demikian ditegaskannya, jika sampai waktu yang ditentukan mobil dinas tidak juga dikembalikan oleh para pengguna yang sudah tidak berhak lagi, maka Sekretariat DPRD akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Menurutnya, langkah selanjutnya tergantung kepada keputusan pimpinan DPRD yang baru.
BACA JUGA: Tanker Muat 45 Ribu KL Solar Terbakar, Kepala Kamar Mesin Hilang
“Bisa saja nanti ditarik paksa. Tapi ini tidak mungkin dilakukan, karena kita masih beritikad baik,” ujarnya.(gus/jpnn)
BACA JUGA: Rumah Calon Pengantin Ludes Terbakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenalan di Facebook, Siswi MTs Dicabuli Pemuda Pengangguran
Redaktur : Tim Redaksi