Pilkada Serentak Digelar pada 9 Desember 2020, Doli: Sudah Disesuaikan

Sabtu, 20 Juni 2020 – 19:03 WIB
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, tetap menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurutnya, Pilkada Serentak 2020 merupakan suatu hal yang penting sebagai proses politik demokrasi. Untuk itu, Pilkada Serentak tahun ini tidak bisa diundur.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 9 Desember 2020: Luber, Jurdil, Aman dari COVID-19

"Karena kita menganggap pentingnya proses politik demokrasi ini. Maka kita tetap menyepakati bersama pemerintah secara serentak pada 9 Desember 2020 Pilkada tetap dilaksanakan," kata Doli pada saat acara webinar dengan tema Persiapan Pilkada Serentak, Sabtu (20/6).

Doli mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak itu sudah siapkan dari berbagai aspek mulai dari pertimbangan, persyaratan dan skenario yang sangat ketat.

BACA JUGA: Mbak Titi Kritisi Jadwal Pilpres dan Pilkada Serentak 2024

"Kita sudah siapkan Pilkada Serentak 2020 dengan berbagai pertimbangan, persyaratan dan skenario yang ketat dibuat meskipun Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19," imbuhnya.

Meski proses Pilkada Serentak 2020 diprediksi masih diselimuti pandemi Covid-19. Namun, kata Doli, ini merupakan suatu ujian yang harus tetap dijalankan.

BACA JUGA: Pesan Mendagri untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

"Ini ujian buat kita juga bahwa proses politik ini tidak boleh berhenti di tengah pandemi," tambahnya.

"Kita sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian agar agenda-agenda bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler