jpnn.com - SIGI - Penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sigi 2024 di tingkat kecamatan rampung lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Sulawesi Tengah sebelumnya menetapkan jadwal penghitungan di tingkat kecamatan selama enam hari. Yakni dari 28 November hingga 3 Desember 2024.
BACA JUGA: KIP Banda Aceh Tetapkan Nomor Urut 1 Raih Suara Terbanyak
"Sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 bahwa pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan selama 6 hari. Akan tetapi, kami usahakan pleno di kecamatan selesai pada 1 Desember," ujar Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Desa Potoya, Minggu (1/12).
Menurut Soleman, berdasarkan laporan, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah menyelesaikan rekapitulasi dan pleno penghitungan suara pada Pilkada 2024.
BACA JUGA: Ketua BePro Jateng: Selamat Kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin Sebagai Pemenang Pilgub Jateng 2024
"Rata-rata di semua kecamatan melaksanakan rekapitulasi mulai pada 29 dan 30 November," ucapnya.
Soleman menyebutkan 10 kecamatan sudah selesai melakukan pleno dan rekapitulasi penghitungan suara, yakni Marawola, Marawola Barat, Kulawi Selatan, Pipikoro, Palolo, Lindu, Nokilalaki, Kinovaro, Gumbasa, dan Tanambulava.
BACA JUGA: PDIP Pecat Effendi Simbolon
"Terdapat lima kecamatan yang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara, yakni Dolo Selatan, Dolo, Dolo Barat, Sigi Biromaru, dan Kulawi. Akan tetapi, kami optimistis hari ini (1/12) proses itu semuanya selesai," ucapnya.
Untuk pelaksanaan pleno kabupaten sebagaimana dalam ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai dengan 6 Desember mendatang.
"Rencana kami untuk pleno tingkat kabupaten pada 3 hingga 5 Desember 2024," ucapnya.
Untuk penetapan hasil Pilkada Kabupaten Sigi 2024, kata dia, dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
"Penetapan itu nanti setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dan dilanjutkan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Sigi 2024," tuturnya.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi sebanyak 193.502 orang yang sebelumnya ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT). (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang