Pilkada Tertunda, Pengawasan Pelanggaran Jalan Terus

Minggu, 13 Desember 2015 – 10:19 WIB
Ilustrasi Bawaslu/ Dok JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Kepastian penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng belum jelas. Meski demikian,  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kalteng memilih untuk tetap berjaga-jaga dan tetap mengawasi proses menuju hari H pilkada.

Pelanggaran yang berpeluang terjadi misalnya seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) meski sudah tidak ada lagi kampanye dari masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

BACA JUGA: PANDU: Kekerasan Jangan Dibiarkan Begitu Saja!

"Kami tidak diam saja, masih melakukan pengawasan," kata Barombon, Ketua Panwaslu Palangka Raya, kepada Kalteng Pos (grup JPNN), Sabtu.

Panwaslu siap memberikan rekomendasi apabila pelanggarna terjadi. Apabila ada pelanggaran administrasi, maka akan diajukan ke KPU. 

BACA JUGA: Pendukung Simson-Paulus Serbu Panwaslu

Sementara jika terjadi pelanggaran pidana maka Panwaslu akan memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian.  "Untuk pelanggaran kode etik akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng," terangnya. (ila/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Tim Sukses Tangkap Anggota DPRD, Ada Apa?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Paslon Pemenang Pilkada di NTT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler