Pilkades Serentak di Lombok Tengah Resmi Ditunda sampai 2025

Rabu, 08 Maret 2023 – 14:14 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim saat ditemui awak media di Praya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Tengah resmi ditunda hingga tahun 2025.

Penundaan Pilkades tersebut, tertuang dalam surat edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023. 

Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum 1 November 2023 atau menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim mengatakan bahwa penundaan Pilkades itu merujuk pada beberapa pertimbangan.

Salah satunya, yaitu karena berbenturan dengan agenda nasional, seperti Pemilu dan Pilkada. 

Sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Kami mengacu pada surat edaran Mendagri bahwa ada moratarium Pilkades sampai proses Pilkada 2024 selsai," kata Zainal, pada Rabu (8/3) di Praya. 

Terkait hal itu, pihaknya saat ini sedang melakukan revisi perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pelaksanaan Pilkades bersama Komisi I DPRD Lombok Tengah.

"Supaya Pilkades ini bisa dilakukan pada tahun ganjil atau pada tahun 2025," ujar Zainal. 

Menurut Zainal, Pilkades serentak di Kabupaten Lombok Tengah seharusnya akan berlangsung pada Oktober 2024.

Hanya saja, dengan adanya surat edaran penundaan tersebut Pilkades serentak itu akan dilangsungkan pada 2025.

"Jadi nanti desa-desa yang masa jabatannya sudah habis akan dijabat oleh Penjabat Sementara (PJS) yang dari ASN," ungkap Zainal. 

Ia juga menyebutkan bahwa, pada Pilkades serentak 2025 itu akan diikuti oleh sebanyak 96 desa yang habis masa jabatannya. 

Selain itu, ada sebanyak 15 desa yang baru saja pemekaran dan telah didefinitifkan.

"Dari jumlah itu ada 15 desa yang baru mekar. Itu juga akan ikut Pilkades serentak," tandas Zainal.(mcr38/jpnn) 

BACA JUGA: Pengamanan Pilkades Serentak, Pemkab Paser Alokasikan Rp 600 Juta untuk Polri dan TNI


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler