Pilot Eks-Batavia Kesulitan Cari Kerja

Sabtu, 16 Februari 2013 – 02:46 WIB
JAKARTA - Federasi Pilot Indonesia (FPI) menyatakan hingga saat ini sebanyak 200 pilot eks-Batavia Air masih menganggur dan tidak jelas nasibnya. Mereka kesulitan untuk pindah ke maskapai lain karena belum mendapat surat keterangan tidak lagi bekerja di maskapai yang berhenti beroperasi sejak 31 Januari 2013 itu. 
             
"Mereka semua kebingungan karena secara officially (resmi) sudah tidak ada manajemen Batavia Air, yang ada cuma Kurator. Sementara Kurator mengaku tidak mengurusi hal seperti itu karena mereka hanya bertanggung jawab terhadap aset-aset perusahaan," ujar Presiden Federasi Pilot Indonesia (FPI), Hasfrinsyah usai penandatangan kerjasama dengan BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Perhubungan, Jumat (15/2).

Menurutnya, ada sekitar 200 pilot Batavia Air yang nasibnya hingga saat ini masih belum jelas. Seharusnya, kata Hasfri, pilot-pilot tersebut melaporkan kondisinya ke Federasi, atau ke pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan supaya dicarikan jalan keluarnya. "Kami minta mereka proaktif dalam hal ini, jangan keenakan nganggur," ungkapnya
          
Pasalnya, pilot dibatasi dengan ketentuan-ketentuan tentang jam terbang sehingga tidak boleh terlalu lama nganggur. Dikhawatirkan, ketangkasan, kondisi fisik maupun psikologis mereka berubah.

"Kita tidak bisa turun langsung mencampuri urusan mereka karena ini termasuk hubungan kerja, antara pekerja dengan perusahaan. Kita tidak bisa masuk ke ranah itu kecuali mereka melapor," tuturnya

Selain membutuhkan surat sudah tidak lagi bekerja di Batavia Air, para pilot tersebut juga membutuhkan kelengkapan administrasi lain seperti izin rating, yang semuanya masih tersimpan di kantor Batavia Air. "Bagaimana mau kerja ke maskapai lain kalau surat-surat yang mereka butuhkan tidak ada. Maskapai yang mau menerima sebenarnya banyak, tapi status kerja mereka (pilot) harus jelas," tukasnya.   
               
Jika manajemen Batavia Air tidak bisa memberikan surat keterangan tidak lagi bekerja, maka pihak Kementerian atau Federasi-lah yang bisa membantu membuat surat yang dibutuhkan. "Intinya mereka harus menyampaikan keluh kesah mereka dulu ke kami supaya bisa kami bantu. Apalagi semua maskapai saat sangat memerlukan pilot, mereka pasti rebutan mau menerima pilot eks-Batavia," tambahnya. (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Harus Segera Eksekusi Susno

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler