jpnn.com, SURABAYA - Dosen ilmu politik di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Ucu Martanto menyebut pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada Pemilu 2024 tidak lepas dari kecurangan.
Bentuk kecurangan yang banyak ditemui ialah surat suara telah tercoblos sebelum dipakai pemilih, maupun penggelembungan suara dalam rekapitulasi hasil pencoblosan.
BACA JUGA: Pilpres 2024 Sarat Kecurangan TSM, Hasilnya Berpotensi Dibatalkan
"Saya memang menduga bahwa akan kecurangan-kecurangan semacam itu," katanya saat dihubungi pada Kamis (15/2/2024).
Pengajar mata kuliah masalah pemilu dan teori politik kontemporer itu menambahkan pertanyaannya kini ialah sejauh mana berbagai kecurangan itu berdampak pada hasil pemilu.
BACA JUGA: Pengakuan Andi Widjajanto Membuktikan Jokowi Siap Curang demi Prabowo-Gibran
Ucu menambahkan hasil pemilu yang penuh kecurangan bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, jika kecurangan itu terbukti terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), MK bisa memerintahkan pemungutan suara ulang atau PSU.
BACA JUGA: Tim Hukum AMIN Soroti Pelanggaran Serius Pilpres
"MK yang akan memutuskan apakah kecurangan yang TSM itu berdampak ke pemungutan suara ulang di tempat-tempat yang terjadi kecurangan atau bahkan itu akumulatif dengan kecurangan lainnya," tuturnya.
Peraih gelar master dari Universidad para la Paz (University for Peace) Kosta Rika itu menjelaskan dugaan kecurangan TSM melibatkan aparat negara demi menguntungkan calon tertentu yang terbukti di pengadilan bisa berdampak pada keabsahan hasil pemilu.
"Jadi, harus ada pemilu ulang secara keseluruhan," ucapnya.
Selain itu, Ucu juga menyinggung soal jalur politik untuk mempersoalkan hasil pemilu yang penuh kecurangan. Alumnus Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada itu menambahkan kekecewaan atas kecurangan yang masif di Pemilu 2024 berpotensi memunculkan gerakan ekstra-parlementer.
"Apakah itu dalam bentuk demonstrasi yang didorong oleh mahasiswa atau atau didorong kelas menengah," katanya.
Ucu menambahkan publik sudah kecewa sejak melihat kejanggalan pada proses Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres yang mengakali syarat usia minimal di UU Pemilu. Publik, imbuhnya, juga melihat aparat negara cawe-cawe demi memenangkan capres tertentu.
Oleh karena itu, Ucu mengingatkan pemerintah mewaspadai gelombang besar kekecewaan yang berpotensi menggelinding.
"Bolanya ada di penguasa, apakah mau merespons dengan elegan atau bertindak defensif. Pertaruhannya bukan siapa lagi yang menang pemilu, tetapi langsung menyangkut masyarakat Indonesia," ucapnya.(faz/jpnn.com)
Berita ini tlah tayang di JPNN Jatim dengan judul: Pengamat Sinyalir Gelombang Besar Imbas Kekecewaan Masyarakat atas Kecurangan Pemilu
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Hukum Sebut Kecurangan demi Prabowo-Gibran sesuai Paparan di Dirty Vote
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi