Pakar Hukum Sebut Kecurangan demi Prabowo-Gibran sesuai Paparan di Dirty Vote

Kamis, 15 Februari 2024 – 20:02 WIB
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat menjadi pemapar dalam film dokumenter Dirty Vote karya sutradara Dandhy Dwi Laksono yang mengungkap berbagai bentuk kecurangan di pemilu. Foto: tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan sejumlah praktik kecurangan dalam Pilpres 2024 sesuai dengan prediksinya.

Peneliti senior di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) itu mengaku telah memaparkan berbagai bentuk kecurangan tersebut dalam film dokumenter Dirty Vote yang belakangan viral.

BACA JUGA: Dirty Vote Diangkat Media Internasional, Kabar Kecurangan di Pilpres 2024 Mengglobal

“Persis sama yang kami sampaikan di film bahwa kecurangan direncanakan untuk mengupayakan satu putaran, itulah yang terjadi,” ucap Feri kepada JPNN.com pada Kamis (15/2/2024).

Peraih gelar lex legibus magister atau LL.M. dari William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat (AS) itu menjelaskan berbagai kecurangan yang dilakukan demi memenangkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 melibatkan instansi negara.

BACA JUGA: Ini Alasan Feri Amsari Bersedia Membintangi Film Dirty Vote

Menurut Feri, tabulasi dari rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang dipajang di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mencurigakan. Banyak kejanggalan dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat tempat pemungutan suara atau TPS.

“Bisa dilihat angkanya diperbesar dan itu sistemik jumlahnya, masif, dan tentu sangat memengaruhi angka kemenangan Prabowo karena setiap TPS dilipatgandakan hasilnya,” kata Feri.

BACA JUGA: Soroti Kemenangan Prabowo, Media Asing Khawatir soal Demokrasi di Bawah Si Gemoy

Penyandang gelar S.H. dari Fakultas Hukum Unand itu merupakan satu dari tiga pemapar dalam film Dirty Vote karya sutradara Dandhy Dwi Laksono.

Adapun dua pemapar lainnya ialah Zainal Arifin Mochtar (dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada) dan Bivitri Susanti (peneliti Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia).

Ketiga ahli hukum itu membeber cara-cara lancung yang terstruktur dan sistematis dalam memenangkan Prabowo-Gibran.

Upaya memenangkan pasangan capres-cawapres bernomor urut 2 di Pilpres 2024 itu diduga melibatkan para penjabat kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Selain itu, penggelontoran bantuan sosial atau bansos secara masif menjelang Pemilu 2024 juga dianggap sebagai bagian dari skenario Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan Prabowo - Gibran.

Pascapencoblosan Pemilu 2024, warganet dihebohkan dengan berbagai kejanggalan di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Banyak data di Sirekap yang tidak sesuai dengan angka riil di formulir C1 atau hasil rekapitulasi di tingkat TPS.

Misalnya, data Sirekap menunjukkan Prabowo - Gibran memperoleh 536 suara dari TPS 004 Panyirangan, Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Namun, formulir C1 dari TPS itu menunjukkan suara Prabowo-Gibran hanya 82.

Demikian pula dengan suara Prabowo - Gibran di Sirekap dari TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, yang tertulis 617. Namun, suara riil Prabowo - Gibran dalam formulir C1 dari TPS itu hanya 117 suara.(mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Mengulas Film Dirty Vote, tentang Anak Presiden yang Berubah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler