"Untuk mengakhiri semua polemik terhadap jadwal Pilwalkot Makassar yang berkembang di media selama ini, maka hari ini kami memberikan penegasan bahwa pelaksanaan Pilwali sesuai jadwal yaitu September 2013. Pelaksanaan tahapan awalnya berupa perekrutan panitia ad hoc akan kami gelar pada Maret 2013," kata anggota KPU Makassar, Ahmad Namsum, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).
Sebelumnya, empat anggota KPU Makassar, Ahmad Namsum, Nurmal Idrus, Izzdin Idrus, dan M Armin, yang didampingi anggota KPU Sulsel Ziaurahman Mustari, Ketua Komisi A DPRD Makassar Rahman Pina dan perwakilan Pemkot Makassar menemui pihak Kemendagri. KPU Makassar ditemui Kasubdit Wilayah II Depdagri, Sri Nani, SE, M.si.
"Kami mempersilahkan KPU Makassar berjalan sesuai dengan aturan dalam UU No. 32/2004 dan UU 12/2008 tentang Pemda. Lakukan sesuai jadwal jika itu memang memungkinkan. Kewenangan ada pada KPU Makassar," katanya.
Terkait dengan adanya himbauan Mendagri untuk menunda Pilkada, Sri Nani menyatakan itu masih wacana. "Itu bukan sebuah keputusan. Hanya wacana dengan pertimbangan supaya tak menganggu pelaksanaan Pilleg. Kalau KPU sanggup, tentu kami tak berwenang untuk menghentikannya," ujarnya.
Di KPU, KPU Makassar diterima anggota KPU Ferry Kurnia Rezkiansyah. "Lakukan sesuai jadwal pada 2013. Kalau menundanya berarti kita berpotensi melanggar UU No 32/2004 tentang Pemda. Tak ada peluang untuk menundanya, karena regulasi menyatakan hari pemungutan harus dilakukan sebulan sebelum masa jabatan berakhir," katanya.
Ferry meminta kepada KPU Makassar segera menyusun jadwal dan tahapan serta anggaran. "Cermati dengan baik jadwal dan tahapannya, agar tak terlalu bersinggungan dengan Pilleg," pintanya.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Rahman Pina mengaku lega setelah pertemuan itu. "Kita tidak perlu lagi berpolemik. Semua sudah jelas, Kemendagri dan KPU RI meminta KPU Makassar untuk melaksanakannya sesuai jadwal di 2013," katanya.
Meski demikian, Rahman tetap meminta KPU Makassar untuk segera memperkuat dengan beberapa item administrasi dari kedua lembaga itu, untuk memperkuat dasar pelaksanaan Pilwalkot itu.
KPU Kota Makassar sendiri mengambil ancang-ancang pada 25 September. Namun itu kata Ahmad belum diplenokan. "Lagi pula, ini perlu dibicarakan dengan tiga kabupaten kota lainnya yang akan menggelar pemilukada, seperti, Wajo, Luwu, dan Pinrang," ujar Ahmad Namsum. (asw/sil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Musda Demokrat Jabar Buntu, Unsur DPP Disalahkan
Redaktur : Tim Redaksi