jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pimpinan DPR belum membahas renccana pengembalian uang tunjangan anggota DPR secara kelembagaan. Rencananya, tunjangan yang mengalami kenaikan akan dicairkan bulan ini.
"Terinfokan dalam artian belum dibahas. Tentunya nanti kalau sudah dibahas apa yang disampaikan tentunya akan saya sampaikan kepada media," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/10).
BACA JUGA: DPR Minta Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Aturan
Sejauh ini, sejumlah fraksi yang akan mengembalikan seluruh kenaikan tunjangan dari sebelumnya adalah PDI Perjuangan, Nasdem dan PPP. Menanggapi hal tersebut, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing anggota.
"Kami kembalikan ke pribadinya masing-masing. Kalau memang ingin mengembalikan kami persilakan," ujar Agus.
BACA JUGA: Baliho Calon Bupati Rusak, KPU Tutup Mata
Di sisi lain, Agus juga belum mengetahui mekanisme bila seorang anggota dewan ingin mengembalikan kelebihan tunjangan pascakenaikan. Pasalnya, dia belum mendapat kabar ada anggota yang sudah melakukan pengembalian tersebut. Namun, Agus yakin masalah ini akan dibahas masing-masing fraksi supaya ada keputusan bersama. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Pasal Kretek Akhirnya Dihapus Dari RUU Kebudayaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dede Yusuf: RUU Perlindungan TKI, Bolanya di Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi