JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta menyatakan mendukung pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terkait renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp 20 miliar. Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan BK terhadap empat pimpinan Banggar.
"BK juga akan memanggil mereka. Saya sudah baca dokumen-dokumenya dan lebih bagus kita serahkan ke sana. Karena pada dasarnya ini orang saling lempar tanggung jawab atas sebuah keputusan yang diambil sama-sama," kata Anis, Rabu (18/1), di Jakarta.
"Ini dana dari APBN. Jadi, nanti kita akan lihat kalau ada kesalahan, itu di tingkat mana, apakah ada pelanggaran dari aspek legal atau masalahnya masuk ke cita rasa, misalnya dalam penentuan pilihan," katanya.
Dia menilai pemeriksaan banggar merupakan langkah yang bagus. "Agar kita juga kritisi detail-detail anggaran," katanya.
Anis mengatakan dalam pemeriksaan lebih bagusnya detail harga sebaiknya diungkap dari setiap item barang yang ada di situ. "Supaya informasi clear. Semisal kasus toilet, begitu kita masuk detail harga, pada dasarnya sulit juga untuk menemukan kesalahan karena harga riilnya seperti itu," katanya.
"Angka ini sulit kita nyatakan salah atau benar kecuali kita masuk ke detailnya. Supaya clear di detailnya, lebih bagus kalau BK yang periksa," tambah Sekjen PKS, itu.
Ia mengatakan, detail anggaran itu seharusnya diketahui baik di BURT maupun Banggar. "Satuan tiga itu dibahas di DPR. Apapun lembaganya. Dan itu bersama Sekjen. Jadi, kalau mengatakan kita tidak tahu, itu juga tidak bagus. Jadi, lebih bagus masalahnya diperiksa di BK baru kita lihat kesalahannya dimana," katanya.
Dia juga mengatakan, seharusnya Ketua BURT tahu. Namun, kata dia, bisa dipahami ada alasan, misalnya kalau dia tidak masuk dalam detail seperti itu. "Tapi harusnya tahu, di BURT dan Banggar tahu. Kalau memang dikatakan itu pesanan banggar, itu memang pesanan banggar. Tapi di dalam surat resmi yang diterima yang mereka kirim tidak ada spesifikasi. Saya tidak melihat spek yang mereka usulkan. Mungkin (pemilihan spek) itu ada dalam diskusi," katanya.
Anis mengungkapkan dari dokumen yang diterimanya memang tidak dijelaskan spesifikasi. "Memang tidak ada. Kalau suratnya itu kan mereka menyebutkan memerlukan ruangan. Begitu saja. Tidak ada rekomendasi spesifik. Tapi misalnya dalam diskusi antara user dan konsultan itu selalu ada. Kita mau begini begitu. Itu yang biasa dalam diskusi berkembang," ujar Anis. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akomodir Perseorangan, Qanun Dibahas Lagi
Redaktur : Tim Redaksi