Pimpinan DPR Dukung Transportasi Berbasis Online

Selasa, 15 Maret 2016 – 11:35 WIB
ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah harus melihat realitas tentang perkembangan teknologi yang kini merambat pada layanan transportasi berbasis aplikasi online.

Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan cepat dan mudah juga semakin tinggi. Karenanya, kehadiran transportasi massal menggunakan penghubung aplikasi online tidak bisa dihindari.

Kalaupun yang dipersoalkan adalah regulasi yang mengatur layanan semacam itu, maka produk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga harus bisa mengakomodirnya.

"Beri kesempatan ke masyarakat yang menginginkan transportasi cepat. Jangan kemudian dipatahkan, dilarang. Diakomodir antara pemerintah dan komisi V sambil menunggu penyempurnaan aturannya," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/3).

Kehadiran layanan transportasi berbasis online ini menurut politikus PAN tersebut, adalah perkembangan menarik. Ke depan, ia berharap pemerintah menyikapinya dengan bijak dan segera menyiapkan payung hukum bersama DPR. Yang paling memungkinkan adalah revisi UU.

"Ini diantisipasi juga oleh legislatif. Pemenuhan keinginan masyarakat, jangan dipatahkan tiba-tiba. Ini realitas pasar, tak bisa dihindari tapi dipayungi," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi yang Ingin Kredir Mobil, Masuk Sini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Destinasi Pariwisata Cross Border Mulai Agresif Goyang Jiran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler