jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar masyarakat jangan terpancing dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945.
Menurut dia, amandemen tersebut belum tentu dilakukan.
BACA JUGA: 5 Khasiat Ajaib Daun Binahong, Nomor 3 Pria Wajib Tahu
"Kalo kita lihat memang banyak pendapat di masyarakat, tetapi sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa amendemen ini baru berupa wacana," ungkap Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/9).
Dia mengatakan mekanisme amendemen itu memakan waktu yang cukup lama.
BACA JUGA: Bersurat ke Presiden Jokowi, Lutfi Adukan Perbuatan AKBP Gafur
Sebab, dia menyebut harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari anggota DPR dan DPD.
"Harus disetujui anggota DPR dan DPD. Kemudian kalau itu pun dilakukan, tentunya apa-apa yang akan diamendemen harus disepakati dan itu tidak mudah," tuturnya.
BACA JUGA: Belum Rampung, Rumah Mewah Ini Sudah Digaris Polisi, Pemiliknya Ternyata
Dasco mengimbau agar masyarakat jangan terpancing dengan adanya isu tersebut.
Selain itu, dia meminta agar semua pihak tetap fokus menangani covid-19.
"Kepada pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan isu ini diimbau mari sama-sama menekan laju covid-19 dengan juga mengerem tindakan yang tidak mendasar ini," pungkas Dasco. (ddy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sufmi Dasco Lepas Bantuan Gerindra untuk Korban Banjir Karawang dan Bekasi
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dedi Sofian