JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menilai, respon calon Hakim Agung, M Daming Sanusi dalam fit and proper test di Komisi III DPR yang mengatakan pemerkosa tidak perlu dihukum mati dengan alasan keduanya sama-sama menikmati menandakan calon hakim agung tersebut tidak punya hati.
“Saya sesalkan jika ada seorang calon hakim agung mengatakan itu. Sebagai wakil Tuhan di dunia dia tidak boleh berguyon masalah hukum, karena semua kalimatnya adalah atas nama Tuhan Yang Maha Esa,” kata Marzuki Alie, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/1).
Karena itu, selaku pimpinan DPR, Marzuki menyarankan Komisi III tidak melanjutkan fit and proper test terhadap Daming Sanusi.
"Selaku pimpinan, saya sarankan calon hakim agung M Daming Sanusi didiskualifikasi dari proses pencalonan," saran Marzuki.
Marzuki khawatir jika Daming lolos menjadi hakim agung maka sikap yang dikemukakan di Komisi III itu akan dia gunakan sebagai alasan untuk tidak memberikan keputusan berat kepada pemerkosa dan nanti Komisi III serta DPR lagi yang disalahkan.
“Dia bukan di mimbar bebas, tapi sedang menjalani fit and proper test. Kalau dia lolos menjadi hakim agung, nanti enak saja dia bilang saat pemerkosa dia berikan hukuman rendah itu telah menjadi sikapnya dan itu telah disampaikan di Komisi III saat fit and proper test, nanti Komisi III atau DPR lagi yang disalahkan,” tegasnya.
Sikap yang sama juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Priyo mengaku kaget ketika dalam fit and proper test hal itu dikemukakan oleh seorang calon hakim agung.
“Pernyataan itu tidak patut di tengah upaya rakyat kita melindungi anak-anaknya dari pelecehan seksual. Saya menganjurkan Daming didiskualifikasi," ujar Priyo. (fas/jpnn)
“Saya sesalkan jika ada seorang calon hakim agung mengatakan itu. Sebagai wakil Tuhan di dunia dia tidak boleh berguyon masalah hukum, karena semua kalimatnya adalah atas nama Tuhan Yang Maha Esa,” kata Marzuki Alie, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/1).
Karena itu, selaku pimpinan DPR, Marzuki menyarankan Komisi III tidak melanjutkan fit and proper test terhadap Daming Sanusi.
"Selaku pimpinan, saya sarankan calon hakim agung M Daming Sanusi didiskualifikasi dari proses pencalonan," saran Marzuki.
Marzuki khawatir jika Daming lolos menjadi hakim agung maka sikap yang dikemukakan di Komisi III itu akan dia gunakan sebagai alasan untuk tidak memberikan keputusan berat kepada pemerkosa dan nanti Komisi III serta DPR lagi yang disalahkan.
“Dia bukan di mimbar bebas, tapi sedang menjalani fit and proper test. Kalau dia lolos menjadi hakim agung, nanti enak saja dia bilang saat pemerkosa dia berikan hukuman rendah itu telah menjadi sikapnya dan itu telah disampaikan di Komisi III saat fit and proper test, nanti Komisi III atau DPR lagi yang disalahkan,” tegasnya.
Sikap yang sama juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Priyo mengaku kaget ketika dalam fit and proper test hal itu dikemukakan oleh seorang calon hakim agung.
“Pernyataan itu tidak patut di tengah upaya rakyat kita melindungi anak-anaknya dari pelecehan seksual. Saya menganjurkan Daming didiskualifikasi," ujar Priyo. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Parpol Uji Materi SK Penetapan Parpol
Redaktur : Tim Redaksi