Pimpinan DPR Sebut Djoko Tjandra Mengelabui Sistem di Masa Pandemi

Selasa, 07 Juli 2020 – 17:55 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia dan mendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, keberadaan Djoko yang dikabarkan sudah pindah menjadi warga negara Papua Nugini, namun mendaftar PK menggunakan KTP elektronik, itu masih misterius.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yakin aparat penegak hukum akan bersinergi menuntaskan kasus Djoko Tjandra itu.

BACA JUGA: Hukuman Dinilai Ringan, Djoko Chandra Diminta Menyerah

"Dan ini menurut saya di tengah pandemi ini, menjadi kesempatan bagi seorang buronan untuk mengelabui sistem di negara kita," kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7).

Karena itu, wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengimbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini.

Dia meminta Komisi III DPR yang membawahi bidang penegakan hukum untuk proaktif.

BACA JUGA: Kecelakaan di Jalinsum, Bus Chandra Menghantam Truk Kontainer

"Dan kami kira Komisi III DPR juga sudah melakukan kunjungan ke aparat penegak hukum, kejaksan, kepolisian untuk melakukan fungsi pengawasanya dalam perkara Sausara Djoko Tjandra," jelasnya.

Sekali lagi, Dasco menegaskan bahwa Djoko memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk kepentingannya, karena aparat penegak hukum saat ini tengah konsentrasi mengawasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maupun penyebaran corona.

“Lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini," ungkap Dasco.

Oleh karena itu, Dasco mengimbau sekali lagi dengan adanya permasalahan ini aparat penegak hukum untuk segera bersinergi mengungkap kasus tersebut.

"Kalau memang yang bersangkutan ada di Indonesia, segera ditangkap," pungkas Dasco.(boy/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Kejar KM Sinar Mulya 06, Kemudian Tahan dan Geledah, Oh Ternyata


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler