Pimpinan DPRD Minta Sekwan Dicopot

Minggu, 14 Juli 2019 – 03:00 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT. Foto: Riaupos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Posisi Alek Kurniawan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru digoyang. Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru meminta dia dicopot dengan mengirimkan surat resmi ke Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Kabar permintaan pencopotan Alek sebagai Sekwan cukup mengejutkan. Pasalnya, dahulu unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang meminta agar Alek mengisi posisi Sekwan. Alek sendiri saat ini baru merampungkan Diklat PIM II.

BACA JUGA: Petugas Damkar Gagalkan Percobaan Aksi Bunuh Diri

Adanya surat permintaan pencopotan Alek Kurniawan sebagai Sekwan ini tak dibantah Wako Pekanbaru saat dikonfirmasi, Jumat (12/7). ''Beberapa hari lalu pimpinan dewan mengirim surat kepada pemerintah kota. Mengembalikan saudara Alek ke kami,'' kita Firdaus.

BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC

BACA JUGA: Waspadalah, Ini Modus Baru Penipuan, HP Begitu Mudah Pindah Tangan

Alek lanjut Wako saat ini sebenarnya sedang dalam posisi cuti besar yang akan berlangsung tiga bulan lamanya. Karena dalam posisi cuti, Alek non aktif dan diganti Plh.

''Sebenarnya, saudara Alek juga mengajukan cuti ke kami, sudah kita berikan cuti. Untuk sementara pelaksanaan tugas-tugas itu diserahkan pada Pelaksanaan harian,'' imbuhnya.

BACA JUGA: Disdik Tampung 200 Anak Imigran di 12 SDN, Mas Agus: Tidak Ada Aturan

Wako melanjutkan, apa yang diminta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk mencopot Alek akan jadi pertimbangan pihaknya. Dia memperkirakan ada masalah yang cukup pelik muncul antara Alek dan pimpinan DPRD. Apalagi pencopotan diminta untuk terealisasi dalam pekan ini.

''Kalau ada permintaan ditarik lagi ke Pemko, tentu ada sesuatu. Kerjasama antara kedua belah pihak kurang ketemu chemistry nya. Secara tertulis bukan karena anggaran (masalahnya-red). Kenapa sebabnya kami pelajari,'' paparnya.

Pihaknya, kata Firdaus lagi akan berkonsultasi juga dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).''Kami akan mempelajari permintaan itu. UU ASN juga kita patuhi, maka surat itu sedang kami pelajari. Kami akan laporkan kan ke KASN. Apa yang jadi rekomendasi itulah kebijakan permanen,'' imbuhnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masirba H Sulaiman dikonfirmasi terpisah menyebut, untuk sementara dalam cuti besar yang diambil oleh Alek Kurniawan, posisi Sekwan akan dijabat Plh Ir Narto.

''Ditunjuk Pak Wali salah satu Kabag namanya Ir Narto sebagai Plh Sekwan untuk menghindari kekosongan aktivitas administrasi di sekretariat dewan,'' kata Irba.

Posisi Sekwan di jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedikit berbeda dengan para kepala OPD pada umumnya. Sekwan selain harus lulus assessment Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), juga harus melalui persetujuan pimpinan dewan karena bertugas membantu tugas-tugas anggota dewan untuk membuat Perda, mengesahkan APBD dan pengawasan.

BACA JUGA: Pecahkan Kaca Mobil Tahanan, Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri

Jika ditarik ke belakang, kala Sekwan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Dasrizal pada medio Februari 2018, permintaan agar Alek ditunjuk menjadi Sekwan sudah disampaikan pimpinan DPRD kota Pekanbaru. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga pada wartawan kala itu menyebut dari tiga nama yang lolos pada assessment, Alek dinilai cocok.

''Dari hasil rapat kami di level pimpinan, nama Alek Kurniawan masuk dari tiga nama (hasil assessment-red) itu, dia yang dinilai cocok menjadi Sekwan defenitif,'' kata Jhon Romi saat itu.

Alek saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris merangkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Dia baru benar-benar berpindah ke Sekwan pada Agustus 2018 dengan jabatan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Dasrizal merangkap Plt Sekwan. Jabatan Sekwan definitif baru benar-benar diemban Alek setelah lima bulan menjabat Plt.

BACA JUGA: Bisa Menang di Markas Lawan, Dedik Puji Kekompakan Tim Arema FC

Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga saat dikonfirmasi, Jumat (12/7) terkait alasan permintaan pimpinan DPRD kota Pekanbaru untuk meminta Wako Pekanbaru mencopot Alek dari posisi Sekwan, mengarahkan agar menanyakan pada Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril.''Tanya sama ketua saja,'' ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Alek Kurniawan belum bisa dimintai tanggapan terkait langkah pimpinan DPRD kota Pekanbaru yang meminta dia dicopot. Sambungan telepon ke nomor selulernya 08127797xxxx ditolak meski tersambung. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum dijawab.(ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Tolak Calon Siswa yang Berada di Zonasi, Kepsek Bisa Dipecat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler