Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Dipolisikan Anggotanya Sendiri, Apa yang Terjadi?

Jumat, 23 April 2021 – 18:27 WIB
Dua pimpinan DPRD Padangsidimpuan terancam berususan dengan polisi setelah sejumlah anggota melaporkan mereka. Foto Ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Marataman Siregar mengaku menerima uang dari pimpinan dewan berinisial SS dan EN dengan jumlah Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

Uang itu diduga dibagikan untuk menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD seperti, Rapat Badan Anggaran, Rapat Panita Khusus (Pansus), hingga agenda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padangsidimpuan.

BACA JUGA: Sempat Alami Sesak Napas, Pasien Ini Depresi Lantas Lompat dari Lantai 4 RSUD Padangsidimpuan

Marataman bersama 4 orang anggota DPRD Padangsidimpuan kemudian resmi melaporkan dugaan suap kasus ke Mapolres setempat dengan nomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT.

Keempat Anggota DPRD yang melapor tersebut adalah Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).

BACA JUGA: Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Dicopot dan Langsung Dimutasi, Ini Penggantinya

Marataman mengklaim siap mengembalikan uang yang telah diberikan tersebut dan mempertanggung-jawabkannya.

"Aparat penegak hukum sudah selayaknya memeriksa ini agar terbuka dan jelas permainan apa yang di lembaga wakil rakyat ini. Apapun konsekiensinya, saya siap untuk diperiksa penegak hukum,” tegasnya lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (23/4).

BACA JUGA: Respons Wali Kota Padangsidimpuan Soal Perempuan PDP Corona yang Mengadu di FB Meninggal Dunia

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, bersama Wakil Ketua II Erwin Nasution belum mau memberikan keterangan terkait adanya dugaan gratifikasi tersebut.

Sementara itu, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Syahril M mengatakan pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.

”Kami akan bekerja maksimal, sehingga kasus ini secepatnya bisa terungkap,” tuturnya kepada wartawan.

Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar mau bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mengungkap kasus tersebut.

”Kalau ada bukti-bukti yang lain, tolong cepat serahkan kepada kami, sehingga bisa kami lakukan penyelidikan,”ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kordinator Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Irfan Hasibuan mengatakan DPRD Kota Padangsidimpuan merupakan lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi kinerja Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Namun dengan adanya dugaan suap ini, FITRA mensinyalir adanya kong kalikong yang dilakukan Wali Kota Padangsidimpuan.

Apalagi, tambahnya, uang dugaan suap tersebut diberikan oleh Pimpinan DPRD yang diduga dengan tujuan memuluskan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.

“Kita tentunya sangat prihatin ditengah kondisi pandemi covid 19 ini. Pimpinan serta anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat yang diharapkan masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemko Padang Sidempuan melalui LKPJ Walikota Padangsidempuan malah disinyalir kong kalikong dengan Walikota untuk memuluskan LKPJ-nya,” ucapnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler