jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, AKP Bambang Herianto yang dicopot dari jabatannya karena kerap menakut-nakuti pejabat langsung dimutasi.
Ia dimutasi ke Polda Sumut sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) dalam rangka pemeriksaan.
BACA JUGA: Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, Kombes Amiludin Kena Lempar Batu, Kening Benjol dan Berdarah
Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan hal tersebut. Ia mengungkap AKP Bambang Herianto dicopot terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya.
"Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya, menakut-nakuti pejabat," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu (7/10).
Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.
BACA JUGA: Dua Wanita Ini Diduga Sering Berbuat Dosa di Indekos, Akhirnya Digerebek, Hmm
BACA JUGA: Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, Kombes Amiludin Kena Lempar Batu, Kening Benjol dan Berdarah
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," katanya.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Kasat Reskrim AKP Bambang Herianto Kerap Menakut-nakuti Pejabat, Kapolda Bertindak, Selesai
Redaktur & Reporter : Budi