Pimpinan Forum Honorer Non-K2 Merasa Hancur Hatinya, Oh Pak Raden

Rabu, 09 Desember 2020 – 14:38 WIB
Para pengurus DPD Forum Honorer Non-K2 PGHRI bersama Ketua PGRI Jateng Muhdi. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Forum Honorer Non-K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Mas Sutopo Yuwono meminta tenaga kependidikan mendapatkan kesempatan ikut tes CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada rapat kerja, 19 November 2020.

BACA JUGA: Proses Pemberkasan NIP PPPK Berjalan, Semoga Bulan Ini SK Sudah di Tangan

"Dalam rapat tersebut kan sudah disepakati untuk honorer tenaga teknis administrasi bisa ikut tes CPNS bagi usia di bawah 35 tahun maupun PPPK untuk usia 35 tahun ke atas," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (9/12). 

Dia berharap, hasil raker 19 November tersebut bukan sekadar perjanjian politik tanpa tindak lanjut. Namun, diimplementasikan dalam bentuk kebijakan.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 yang Lulus PPPK Ikhlas Tidak Terima BSU Rp 1,8 Juta

Seluruh honorer K2 maupun nonkategori ikut menyaksikan raker tersebut.

Semua yang diucapkan terpatri di ingatan mereka.

BACA JUGA: Laskar FPI Membawa Senpi Kaliber 9mm? Aziz Menjawab pakai Kata Azab, Kejam, Fitnah

"Kami tidak mau berburuk sangka. Walaupun itu kesepakatan politik, tetapi tolong jangan hanya menyenangkan kuping saja," ujarnya.

Kebijakan merekrut satu juta guru PPPK, lanjut Raden Sutopo, akan lebih baik bila dilanjutkan dengan pemberian formasi untuk tenaga teknis administrasi.

Bila 2021 tidak bisa diplotkan, paling tidak pada 2022 dialokasikan.

Guru honorer di Purworejo ini mengaku hancur hatinya saat bertemu dengan tenaga kependidikan yang selalu membantu mereka dalam bekerja, tetapi malah tidak diberikan kesempatan ikut tes.

Padahal, Raden Mas Sutopo, guru dan tenaga kependidikan sebenarnya satu paket.

"Enggak mungkin guru itu bekerja tanpa tenaga kependidikan. Guru dan tenaga kependidikan pasangan yang tidak bisa dipisahkan. Jadi mohon keadilan untuk tenaga teknis administrasi juga," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler