Pimpinan Honorer K2: Ada Pilkada, PPPK Ketakutan

Minggu, 25 Oktober 2020 – 10:59 WIB
Korwil PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia) Jateng Ahmad Saifudin. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merasa terjepit di masa kampanye Pilkada 2020 saat ini.

Di satu sisi mereka harus bersikap netral, tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.

BACA JUGA: Desember 2020 Belum Terima NIP PPPK, Status Honorer K2 Terancam

Di sisi lain ada ketergantungan dengan kepala daerah demi mendapatkan SK PPPK.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin mengungkapkan, posisi aparatur sipil negara (ASN) memang rentan dijadikan alat politik. Apalagi PPPK yang statusnya kontrak. 

BACA JUGA: Inilah Masalah Baru yang Bikin Honorer K2 Makin Sedih

Kalau tidak mendukung, terutama kepala paslon kuat, bisa saja SK PPPK tidak diberikan saat pasangan itu terpilih dan resmi menjadi kepala daerah-wakil kepala daerah.

Kemungkinan ini sangat ditakutkan honorer K2 yang lulus PPPK.

BACA JUGA: Detik-detik Oknum Perwira Polisi Pengkhianat Bangsa Ditembak, Menegangkan

Mengingat sampai akhir Oktober belum juga ada tanda-tanda pemberkasan NIP PPPK.

"Saya menyerukan kepada rekan-rekan koordinator daerah PHK2I Jawa Tengah untuk tetap fokus pada upaya realisasi SK PPPK saja," kata Saifudin kepada JPNN.com, Minggu (25/10).

Dia meminta, seluruh honorer K2 Jateng tidak usah ikut terjun politik praktis.

Dari awal PHK2I, forum honorer juga tidak terjun dalam politik praktis.

Namun, PHK2I menganjurkan untuk tetap berpartisipasi menggunakan hak suara di bilik suara sesuai aspirasi masing-masing, sebagai warga negara yang baik.

"Enggak usah ikut dalam kampanye. Mari sama-sama mengawal agar NIP dan SK segera digenggam. Kalau terlibat politik praktis bisa-bisa pengangkatan PPPK dibatalkan," tandasnya.

Dia berharap, pemerintah segera mengeluarkan regulasi untuk pemberkasan NIP dan SK PPPK.

Mengingat pemberkasan NIP CPNS 2019 dimulai November 2020. Selanjutnya 1 Desember 2020, para CPNS terima SK dan mendapatkan gaji perdananya. (esy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   honorer K2   NIP PPPK   SK PPPK  

Terpopuler