jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 resmi dibuka hari ini (21/12) sekitar pukul 08.20 WIB.
Akan tetapi, tampilan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) PPPK tenaga teknis 2022 tersebut dinilai aneh.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, di Mana Lihat Formasi? Ini Kata BKN
"Iya, aneh ini tampilan SSCASN-nya," ujar Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (21/12).
Keanehan itu dilihat Nur dari sistem pendaftarannya. Sistemnya bak pinang dibelah dua dengan PPPK guru 2022.
BACA JUGA: BKN Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Link & Jadwal Seleksinya
Jika instansi atau daerahnya tidak membuka formasi, maka honorer K2 teknis administrasi tidak bisa mendaftar.
Mereka bisa mendaftar bila pemdanya membuka formasi. Masalahnya, ujar Nur, formasi yang dibuka pemda terbatas, tidak seimbang dengan jumlah honorer yang ada.
BACA JUGA: Duel Sesama Polisi di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Ditikam Sangkur
Otomatis peluang honorer K2 makin kecil. "Sistemnya persis guru. Kalau instansi atau daerahnya tidak membuka formasi, maka tidak bisa pilih formasi," ujarnya.
Dia mencontohkan, bagi honorer K2 terdaftar di Pemprov DKI Jakarta, sedangkan daerah tersebut tidak membuka PPPK tenaga teknis administrasi maka tidak muncul instansinya.
Kondisi tersebut menurut Nur terjadi karena data honorer K2 otomatis muncul ketika mendaftar di SSCASN.
Modelnya ini menurut dia persis saat pendaftaran PPPK guru. Jika pelamarnya honorer K2, maka otomatis muncul datanya.
"Ini kasihan banyak honorer K2 tenaga teknis administrasi tidak bisa mendaftar, karena yang dibuka hanya formasi tertentu dan kualifikasi pendidikannya juga tertentu," terangnya.
Di satu sisi Nur bersyukur karena honorer K2 langsung muncul datanya di SSCASN. Dia berharap ada kebijakan afirmasi, meski saat ini berkompetisi dengan pelamar umum.
Jangan sudah terdata honorer K2, tetapi tidak mendapatkan afirmasi. Sebab, bakal tersingkir dengan pelamar umum.
"Makin canggih pemerintah bikin sistem, makin banyak korban kebijakan. Honorer K2 yang pengabdian lama justru tidak dilihat," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad