Pimpinan Komisi I DPR Minta Pemerintah Evakuasi Ratusan WNI dari Ukraina

Jumat, 25 Februari 2022 – 11:03 WIB
Konflik Rusia Vs Ukraina. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari meminta Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina.

Dia menyebutkan semua WNI perlu segera dikumpulkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv.

BACA JUGA: Perang Rusia VS Ukraina, Iwan Fals Berkomentar Begini

"Eskalasi di Ukraina begitu cepat dan rentan terjadi banyak korban, karena data KBRI Kyiv ada 138 WNI yang harus segera dilakukan pengamanan hingga bila diperlukan aktuasi terdekat yang aman," kata Abdul Kharis dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (25/2).

Anggota DPR asal Solo itu menilai Indonesia seharusnya bisa memanfaatkan kedekatan dengan Ukraina dan Rusia untuk berperan aktif dalam perdamaian dunia.

BACA JUGA: Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini, Warga Harap Waspada Siang Hingga Sore

Caranya yakni dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja perundingan.

"Saya meminta agar Kementerian Luar Negeri RI untuk terus mendorong Rusia dan Ukraina untuk menggunakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik," lanjutnya.

BACA JUGA: Situasi di Ukraina Gawat, TB Hasanuddin Desak WNI Segera Diselamatkan

Menurut Abdul Kharis, Indonesia juga bisa menyampaikan pendapat kepada negara sahabat dalam forum internasional, seperti dalam pertemuan Majelis Umum PBB.

Tujuannya, agar Rusia dan Ukraina segera menyudahi konflik bersenjata ini sebelum jatuh lebih banyak korban.

Abdul Kharis turut mendukung sikap Kemenlu RI agar Rusia menaati hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara.

Tidak hanya itu, dia merasa Kemenlu juga harus mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

"Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap politik luar negeri Kemenlu RI agar setiap negara menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional," imbuh Kharis.

Diketahui, Rusia telah memulai invasi dengan menembakkan rudal ke sejumlah kota.

Ledakan rudal tersebut juga terdengar di dekat bandar udara utama Ibu Kota Ukraina, Kyiv pada Kamis (24/2) pagi waktu setempat. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler