Pimpinan Komisi IX Dukung Perpanjangan PPKM Jawa Bali

Kamis, 21 Januari 2021 – 14:51 WIB
Emanuel Melkiades Laka Lena (kiri). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto, resmi melakukan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Jawa Bali selama dua pekan, mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021. 

"Kami mendukung kebijakan dan langkah tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena kepada JPNN.com, Rabu (21/1).

BACA JUGA: Kebijakan PPKM Sudah Tepat, Tetapi Perlu Dukungan Masyarakat untuk Tekan Penularan Covid-19

Sosok yang karib disapa Melki ini mengatakan, kebijakan itu selain untuk sebagian daerah Jawa dan Bali, penting juga dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia yang juga masuk empat kategori alasan PPKM.

Empat kategori itu yang rutin disampaikan juru bicara pemerintah setiap hari itu adalah tingkat kematian di atas angka nasional, tingkat positif di atas angka nasional, tingkat kesembuhan di bawah angka nasional dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas angka nasional yang secara rutin.

BACA JUGA: Penerapan PPKM Jawa-Bali, Pusat Perbelanjaan Babak Belur Rugi Ratusan Juta

"Secara nasional daerah yang masuk kategori merah dan memberlakukan PPKM terus bertambah karena berbagai alasan," katanya.

Menurutnya, selain empat itu, perlu ada kategori tambahan seperti untuk daerah yang tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan rumah sakit, puskesmas, klinik di wilayahnya banyak terkena Covid-19.

BACA JUGA: Ekonomi Diprediksi Membaik setelah PPKM Jawa-Bali dan Vaksinasi Covid-19

Melki mendorong agar daerah-daerah dengan kategori tersebut sebaiknya juga memberlakukan PSBB.

Selain itu, daerah-daerah tersebut juga perlu diberi bantuan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan lainnya dari institusi pendidikan, baik itu universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan.

Tenaga kesehatan itu selain dilatih dan disiapkan, juga harus diberi insentif yang memadai oleh KPC PEN melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kebijakan PSBB penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah terdampak tinggi," tegas Melki.

Ia juga meminta secara paralel perlu dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) oleh aparat penegak hukum Polri dibantu TNI dan aparat aparatur daerah.

"Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar secara sadar melakukan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah," kata ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Pihaknya menambahkan, kebijakan penanganan corona perlu juga melihat tren penyakit Covid-19 yang saat ini menyasar ke rumah dan komunitas kecil.

Pembatasan sosial berskala kecil berbasis komunitas kecil RT-RT, dusun kampung, klaster kantor dan sebagainya perlu dilakukan. Termasuk perlunya dibentuk Satgas di level tersebut untuk bisa mengurus warga yang terkena corona.

Upaya tersebut perlu dilakukan bekerja sama dengan tenaga kesehatan di level puskesmas atau RS terdekat sebagai supervisor.

Sehingga, tidak semua yang terkena Covid-19 harus masuk RS.

Selain itu, kata Melki, pemerintah daerah juga perlu membantu masyarakat yang positif Covid-19, namun menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing, sehingga mereka bisa dilayani dengan baik.

"Butuh kerja sama berbagai pihak sehingga bisa membantu pemerintah pusat dan daerah sampai level RT/RW dalam pencegahan, penelusuran dan pengobatan rakyat yang terkena Covid-19," pungkasnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler