Pimpinan Komisi V DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Barang Impor di Proyek Properti & Konstruksi

Jumat, 01 Januari 2021 – 13:18 WIB
Syarief Abdullah Alkadrie (kiri). Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung kebijakan pelarangan penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.

Politikus Partai NasDem itu sepakat alasan bahwa pelarangan itu demi upaya pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Ketua DPD Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Rel Kereta Kalteng

"Saya sangat mendukung kebijakan ini," kata Syarief, Jumat (1/1).

Syarief mengatakan memang sebaiknya semua proyek, tidak hanya properti, tetapi juga konstruksi di bawah kementerian, menggunakan produk lokal atau bukan barang-barang impor.

BACA JUGA: Kombes Mukti Memimpin Penggerebekan DBunker Bar Melawai, 20 Orang Dibawa ke Polda Metro

Dia menegaskan belanja barang-barang untuk proyek properti maupun konstruksi harus mengutamakan produk dalam negeri, demi menggerakkan roda ekonomi.

"Jadi wajib menggunakan produk lokal," katanya.

BACA JUGA: Brigjen Subiyanto: Ini Persoalan Serius, Kami Tidak Main-main

Menurut Syarief, terpenting pula adalah memberikan kesempatan kepada perusahaan atau kontraktor lokal untuk bekerja di proyek-proyek pemerintah.

Legislator Dapil I Kalimantan Barat (Kalbar) itu menegaskan kontraktor lokal harus diutamakan.

"Bukan hanya mengutamakan produl lokal dan bukan impor, tetapi juga harus memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal untuk bekerja di proyek pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.

Menurut Basuki, hal ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menggunakan produk lokal untuk pembangunan properti dan konstruksi.

"Belanja barang dari APBN pun harus membeli produk-produk dalam negeri," ujar Basuki dalam diskusi "Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan," Senin (29/12). (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler