Pimpinan KPK Ancam Mundur

Selasa, 15 September 2009 – 12:51 WIB
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisianKepastian ini disampaikan wakil Ketua KPK, M jasin kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/9).

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini, langkah tersebut akan dilakukan bila kepolisian bersikukuh menuduh mereka telah menyalahgunakanan wewenang dalam pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

"Kenapa yang dicekal Anggoro kok berbeda

BACA JUGA: Rekening Liar Rp35,4 T Berhasil Ditertibkan

Dan kita ini (mencekal) sudah didasarkan mekanisme ketentuan dan undang-undang, jadi nggak menyimpang
Kalau ini dipermasalahkan, jadi tanda tanya besar," ucapnya, saat menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Selasa (15/9).

Jasin yang masuk KPK sejak kepemimpinan Taufiquerahman Rukki (KPK jilid I), mengaku heran pencekalan Anggoro diributkan kepolisian

BACA JUGA: BPK Perhatikan Papua dan Papua Barat

Pasalnya, dengan prosedur yang sama, sudah ratusan saksi maupun tersangka dicekal dan tak pernah dipersoalkan aparat hukum lain.

Lalu apakah presiden SBY harus turun tangan menangani masalah ini? "Saya Ndak tahu, kita melihat perkembangan seperti apa
Sekarang kan belum ada apa-apa," katanya.(pra/JPNN)

BACA JUGA: Laporan Keuangan 47 Daerah Buruk

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Temukan 223 Kasus Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler