JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti meneken nota kerjasama bersama Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Jumat (30/3), giliran Mahkamah Agung (MA) yang dikunjungi tiga pimpinan komisi anti korupsi ini. Yakni Ketua KPK Abraham Samad bersama wakilnya Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.
Namun tidak seperti sebelumnya terkesan terbuka, kini tiga pimpinan itu menggelar pertemuan yang kesannya ditutup-tutupu bersama para petinggi MA. Kehadiran mereka pun terlihat wartawan saat melaksanakan salat jumat di masjid Al Mahkamah di area Mahkamah Agung.
Saat ditemui wartawan, ketiganya mengaku langsung ditemui oleh Ketua MA Hatta Ali. Abraham hanya menjawab singkat soal apa tujuan kunjungan yang dilakukan pihaknya ke MA."Intinya, kami membahas kerjasama dengan sesame lembaga penegak hukum," kata Abraham.
Sayangnya, dia tidak mau menerangkan secara rinci tentang apa saja yang menjadi bahasan dengan Hatta Ali. Abraham juga tidak mengatakan ada perjanjian-perjanjian kerjasama yang ditandatangani seperti perjanjian yang sebelumnya mereka lakukan bersama Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Bahkan saat disinggung apakah KPK membahas tentang mencuatnya beberapa kasus suap-menyuap yang diduga melibatkan hakim, Abraham juga tidak menjawabnya.
Begitu Bambang. Pimpinan KPK yang biasa berdikusi bersama wartawan itu juga terkesan tertutup menerangkan agenda pertemuan dengan petinggi MA. Secara normatif dia hanya mengatakan pihaknya bersilaturahmi ke Hatta Ali yang baru saja menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga pengadilan itu. "Kan kami belum sempat courtesy call dengan beliau setelah terpilih menjadi Ketua MA," kata Bambang singkat lantas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung MA.
Sementara itu, juru bicara KPK mengaku juga tidak mengetahui agenda detail pertemuan antara pimpinannya dengan MA."Mungkin cuma koordinasi saja. tapi saya tidak tahu detailnya," kata dia. Terpisah, pihak MA hingga kemarin belum memberikan keterangan resmi terkait pertemua tersebut. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus Chevron Resmi Dicekal
Redaktur : Tim Redaksi