Pimpinan KPK Minta Samad tak Jadi Cawapres

Senin, 12 Mei 2014 – 17:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengingatkan Abraham Samad agar tidak maju sebagai bakal calon Wakil Presiden mendampingi calon Presiden dari PDI-Perjuangan Joko Widodo. Hal ini disampaikan Zulkarnaen di sela-sela mengunjungi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (12/5)

"Jelas dong (harus komitmen). Kontrak kami (KPK) kan sudah jelas pemberantasan korupsi," tegas Zulkarnaen.

BACA JUGA: Lusa, Koalisi PDIP Putuskan Cawapres?

Menurutnya, dalam Undang-Undang memang tidak dilarang seorang pimpinan KPK mencalonkan diri sebagai cawapres. Namun, ia berpendapat sebaiknya Samad tidak terpaku dengan Undang-Undang tersebut. Apalagi, kata Zulkarnaen, saat ini masih banyak pekerjaan rumah KPK yang harus diselesaikan.

" Korupsi kan masih banyak. Masih banyak kerjaan kok. Apalagi Pak Busyro mau berakhir tahun ini," ujar Zulkarnaen.

BACA JUGA: Periksa Ajudan, KPK Telisik Kegiatan Rachmat Yasin

Seperti diberitakan, Jokowi selaku calon Presiden dari PDI-Perjuangan mengerucutkan dua nama calon pendampingnya. Kedua orang ity yakni Politikus Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Penentuan dua nama itu rencananya akan dilakukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Dua Tersangka Korupsi Transjakarta Langsung Ditahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Ingin Kasus Bupati Bogor Segera Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler