JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rifai yang melaporkan dugaan pemerasan oleh seorang menteri, justru diragukan keabsahannya sebagai pengacara bagi Mindo Rosalina Manulang. Tak tanggung-tanggung, yang meragukan keabsahan Rifai justru pimpinan KPK.
"Memang dia (Rifai,red) masih pengacara Rosa?" kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Kamis (23/2). Hanya saja komisioner KPK yang membidangi bidang penindakan itu tak menjelaskan tentang pertanyaannya tentang status Rifai sebagai pengacara Rosa. Bambang justru mengatakan, prinsipnya KPK akan menelaah laporan yang masuk.
Sementara saat ditanya tentang menteri peminta fee yang dilaporkan Rifai, dengan tegas Bambang berkelit dengan alasan belum membaca laporannya. "Menterinya aku belum tahu," ucapnya.
Sementara sumber lain yang punya akses langsung dengan Rosa, mengungkapkan bahwa mantan anak buah Nazaruddin itu sempat mencabut surat kuasa tentang penunjukan Rifai. Rosa, kata sumber itu, mencabut surat kuasa pada 17 Februari lalu. "Ada suratnya di atas materai Rp 6000. Menyatakan bahwa per tanggal 17 Februari, Rosa tak lagi memakai Ahmad Rifai," sebut sumber itu.
Namun akhirnya Rosa kembali menunjuk Rifai. "Penunjukannya lagi kalau tidak tanggal 21 ya 22 Februari," beber sumber.
Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi yang dikonfirmasi tentang status Rifai, menyatakan bahwa penunjukan pengacara merupakan hak Rosa sepenuhnya. "Itu bukan kewenangan kami. Terserah Bu Rosa mau pakai siapa," ucap Johan.
Diberitakan sebelumnya, hari ini Rifai melaporkan seorang menteri ke KPK atas dugaan pemerasan. Menteri itu melalui orang kepercayaannya, disebut pernah meminta commitment fee ke Rosa.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Tak Menampar, Politisi PAN Tantang Buka CCTV
Redaktur : Tim Redaksi